Nenek Fatimah Kembali Disidang
Setelah dua kali tidak hadir, Nenek Fatimah (90) akan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tangerang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Setelah dua kali tidak hadir, Nenek Fatimah (90) akan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (16/12/2014) siang ini.
Ia akan hadir dalam sidang tuntutan yang dilayangkan menantu dan anaknya, Nurhakim (70) dan Nurhana (50). (Baca juga: Alasan Nurhana dan Nurhakim Pidanakan Nenek Fatimah)
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Nurhakim kembali menuntut Fatimah atas perbuatan melawan hukum karena dianggap menempati lahan seluas 397 meter persegi milik Nurhakim tanpa surat-surat sah.
"Iya hari ini kami ke pengadilan untuk memenuhi panggilan ketiga. Sebenarnya sudah diminta datang sejak tanggal 2 Desember dua pekan lalu, tapi pengacara kami bilang datang panggilan ketiga saja," kata Amas (40), putri Fatimah.
Amas mengaku, pihaknya sudah siap mendengarkan seluruh gugatan yang akan dibacakan majelis hakim nanti. Sidang sendiri dijadwalkan mulai pada pukul 13.00.
"Kesal memang rasanya. Gondok sekali. Tapi ya kami ikuti saja. Kami yakin keputusan hakim pada vonis kemarin tidak akan berubah. Kami memang pemilik sah tanah rumah kami," kata Amas. (Banu Adikara)