Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

500 Polisi Jaga Pelarangan Motor Melintas di Jl Thamrin dan Medan Merdeka Barat

Polda Metro Jaya mengerahkan 500 personel untuk mengawal uji coba sekaligus sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di ruas jalan MH Thamrin

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 500 Polisi Jaga Pelarangan Motor Melintas di Jl Thamrin dan Medan Merdeka Barat
Kompas.com/Robertus Belarminus
Pria ini terlihat mendorong motor di trotoar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). 

Tribunnews.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 500 personel untuk mengawal uji coba sekaligus sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di ruas jalan MH Thamrin mulai Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
 

"Ada 500 personel yang disebar di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. 33 rambu larangan sepeda motor melintas juga sudah dipasang," kata Irjen Pol Unggung Cahyono, Kapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2014).

Ratusan personel ini, kata Unggung, akan disiagakan selama satu bulan penuh agar sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol ini berjalan lancar. Namun selama sosialisasi, lanjut Unggung, pengendara yang melanggar tidak akan dikenakan sanksi tilang. "Selama uji coba, pengendara sepeda motor yang melanggar tidak ditilang, hanya ditegur saja," ujarnya.

Penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang melewati jalur bebas kendaraan bermotor di Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai efektif diberlakukan pada 17 Januari 2015.

Pantauan beritajakarta.com, di setiap lampu merah di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dijaga sejumlah polisi. Sementara itu, di Bundaran Hotel Indonesia, puluhan polisi, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI mengarahkan pengendara sepeda motor untuk belok kiri ke kiri arah Tanah Abang, Penjernihan, dan Slipi atau ke kanan arah Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas