Bikers Dilarang Lewati Jl Thamrin, Masih Saja Banyak Yang Menerobos
Nampak di persimpangan Jalan Wahid Hasyim, terhitung hampir sekitar belasan sepeda motor
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (17/12/2014). Namun, masih banyak pengendara motor atau bikers yang masih nekat menerobos jalan protokol tersebut.
"Hei hei! Berhenti! Gak boleh lewat sini!" ucap salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, saat mencoba memberhentikan pengendara motor di Kawasan Sarinah Thamrin, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Hasil pengamatan wartakotalive.com, nampak di persimpangan Jalan Wahid Hasyim, terhitung hampir sekitar belasan sepeda motor, satu demi satu melintas di jalan protokol itu.
Sigap, petugas Dishub, kepolisian, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menghadang pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.
"Maaf pak, silahkan cari jalur alternatif lain," ucap petugas.
Beberapa pengendara motor yang diberhentikan petugas, nampak kebingungan dan buru-buru memutar arah, lalu kembali melintas di Jalan Wahid Hasyim.
Tak sedikit, pengendara roda dua ini tahu akan ujicoba pelarangan tersebut. Salah seorang pengendara motor, Maulana (30) mengaku lupa telah diberlakukannya pelarangan tersebut.
"Saya lupa pak. Lupa.. Padahal tadi pagi baru saya baca berita," tutur Maulana yang hendak ingin ke Kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Selang beberapa menit, muncul lagi pengendara motor mau melintas di Jalan MH Thamrin. Petugas pun terpaksa menyetop dan menghimbau pengendara yang diketahui bernama Tania (28).
"Aduh? Gak boleh ya? Maaf maaf. Saya lupa," ucap Tania yang selaku warga Pejompongan dan mengaku ingin ke Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kebanyakan pengendara motor yang nyelonong tersebut, melintas dari Jalan Wahid Hasyim, tepatnya di depan Gedung Djakarta Theatre menuju ke Jalan MH Thamrin yang mengarah ke Bundaran HI. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.