Sebelum Dibawa ke Indonesia, 12 WNI 12 Hari Diperiksa Polisi Malaysia
sebelum dideportasi ke Indonesia, 12 WNI yang hendak ke Suriah sempat 12 hari diperiksa oleh Polisi Malaysia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan sebelum dideportasi ke Indonesia, 12 WNI yang hendak ke Suriah sempat 12 hari diperiksa oleh Polisi Malaysia.
"Ditangkap oleh PDRM 2 Desember 2014, mereka sempat diperiksa selama 12 hari di sana," ungkap Agus, Rabu (17/12/2014) di Mabes Polri.
Lalu pada Senin (15/12/2014) malam, 12 WNI yang terdiri dari tujuh dewasa dan lima anak ini dideportasi ke Indonesia.
Selanjutnya mereka akan diperiksa hingga satu minggu kedepan, sesuai dengan pemeriksaan terduga teroris yakni 7x24 jam.
12 WNI itu terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat wanita dewasa dan lima lainnya masih anak-anak.
Mereka dicegah berangkat ke Suriah, karena dikhawatirkan akan bergabung dengan kelompok ISIS. Rata-rata mereka berasal dari Surabaya, Magetan, Blitar, dan Kutai Kartanegara.
Satu diantara 12 WNI ialah mantan napi, M Sibgotuloh, yang baru saja keluar lapas atas hukuman dari aksi kejahatannya yakni kasus terorisme dengan merampok Bank CIMB Niaga.