Tempat Parkir Belum Berfungsi Maksimal
Tempat parkir sudah digunakan tetapi belum maksimal
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tempat parkir sebagai lokasi untuk menaruh kendaraan bermotor sebagai dampak dari adanya penerapan peraturan pelarangan sepeda motor di jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat belum berfungsi secara maksimal.
“Tempat parkir sudah digunakan tetapi belum maksimal mereka masih mencari tempat sendiri-sendiri,” ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto saat dihubungi, Rabu (17/12/2014).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan 11 pengelola gedung yang berada di jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat untuk menyediakan lahan parkir bagi pengendara sepeda motor.
Sebanyak 11 gedung parkir motor tersebut, yakni Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara, Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Nikko, Grand Indonesia, dan The City Tower.
11 gedung tadi bisa menampung 9.318 mobil dan 5.128 unit sepeda motor. Dishub DKI juga memaksimalkan lapangan IRTI Monas dan lahan parkir Carrefour Harmoni yang selama ini jadi parkir kendaraan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, tempat parkir itu memang belum difungsikan secara maksimal. Seorang pengendara motor bernama Tomi (43 tahun) mengaku tempat parkir lebih banyak dipergunakan oleh para pekerja yang berkantor tidak jauh dari lokasi itu.
“Saya melihat lebih banyak pekerja kantor di dekat sini yang parkir di situ. Lagipula, mana mau ada orang yang tinggalkan motor di sini, kemudian bayar uang sebesar Rp 30.000 untuk menaruh motor seharian. Lebih baik mencari jalan alternatif,” kata Tomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.