Bus Gratis Malah Dipakai Wisata Warga
Sebagai kompensasi peraturan pelarangan sepeda motor di jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai kompensasi peraturan pelarangan sepeda motor di jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan bus tingkat gratis. Bus itu beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00.
Kepala Sub-Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira mengatakan belum ada perpindahan dari pengendara sepeda motor ke bus itu pada hari pertama pemberlakuan aturan pada Rabu (17/12).
Menurutnya, hal ini dikarenakan pengguna sepeda motor masih lebih memilih mencari jalur alternatif dan tidak mau menaruh motor di tempat parkir yang telah disediakan.
"Sepertinya belum ada perpindahan dari pengendara motor ke bus atau parkir yang disediakan. Yang naik bus itu masih orang-orang yang mau wisata," ujar Irvan Prawira ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Irvan Prawira menilai peraturan pelarangan sepeda motor itu masih terlalu mudah karena panjang jalur yang dilarang hanya 2,7 kilometer. Kemudian di sepanjang jalur itu banyak jalan belakang.
"Terus terang, pembatasan ini masih mudah. Mungkin karena hari pertama pengendara motor masih wait and see, artinya memungkinkan tidak sih lewat jalan alternatif," tutur Irvan Prawira.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.