Pemprov DKI Diminta Punya Grand Design Transportasi Publik
"Kita tak pernah setengah hati mendukung program pemerintah dan pemerintah harus punya grand design menyediakan transportasi yang baik,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Kepala Sub-Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira, mengatakan Ditlantas menyetujui program ini untuk mendorong pemerintah menyiapkan transportasi yang baik.
"Kita tak pernah setengah hati mendukung program pemerintah dan pemerintah harus punya grand design menyediakan transportasi yang baik," ujar Irvan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).
Larangan motor melintasi jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat berlaku mulai 17 Desember. Selama satu bulan ke depan, peraturan ini masih diuji cobakan. Aturan ini efektif pada 17 Januari 2015.
Rambu-rambu lalu lintas seperti larangan motor memasuki jalan yang ditentukan pun sudah dipasang. Ditambah spanduk sosialisasi dan bus gratis yang diperuntukkan bagi pengendara motor.
Sebagai kompensasi peraturan pelarangan sepeda motor di jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Pemprov DKI menyediakan layanan bus tingkat gratis, yang beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.