Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roda Dua Dilarang Melintas Jalan Thamrin, Ini Kemudahan yang Dirancang Ahok untuk Pesepeda Motor

Kendaraan roda dua dilarang melintas di Jalan Thamrin, ini kemudahan yang sedang dipikirkan Ahok untuk pesepeda motor.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Roda Dua Dilarang Melintas Jalan Thamrin, Ini Kemudahan yang Dirancang Ahok untuk Pesepeda Motor
Kompas Images/ Roderick Adrian Mozes
Motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (11/11/2014). Selama Desember Pemprov DKI Jakarta akan membatasi kendaraan roda dua melintas Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Istana Merdeka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat menimbulkan masalah, masyarakat masih belum mau beralih menggunakan bus meskipun sudah tersedia gratis.

Selain alasan tempat parkir yang tidak memadai, mahalnya tarif parkir di gedung-gedung yang disediakan menampung sepeda motor pun menjadi kendala kebijakan tersebut belum berjalan optimal.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi setelah masa uji coba selesai. Evaluasi nanti dikatakan pria yang akrab disapa Ahok mencakup mencari solusi supaya parkir sepeda motor tidak memberatkan masyarakat.

"Kita kan memang lagi mau rancang metode evaluasi. Soal tiket, kita lagi berpikir bagaimana tempat parkir itu kita hanya bayar satu jam bisa gratis seharian," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (18/12/2014).

Dikatakannya bila tidak ada formula yang baik, meskipun disediakan tempat parkir murah belum tentu orang mau beralih menggunakan bus. Ke depan Ahok sedang memikirkan bagaimana tempat parkir sepeda motor bisa terkoneksi dengan Transjakarta.

"Orang yang punya karcis langganan Transjakarta itu bisa bayar parkirnya murah. Nah ini kita lagi pikirin, karena Transjakarta kan mulai beroperasi Januari," ungkapnya.

Selama satu bulan penerapan kebijakan pelarangan motor, Pemprov DKI akan mengkaji berbagai permasalahannya. Termasuk keluhan masyarakat yang tidak senang dengan kebijakan yang diterapkan Ahok.

"Prinsipnya kan kita parkir sebulan, Rp 2000 ya cukup bayar sejam saja. Jadi syaratnya kamu harus punya karcis bus langganan. Sehingga mendorong orang membeli karcis langganan TransJakarta. Kamu punya rekening bank. Kan kita mau mendorong orang naik kendaraan umum. Ya sudah kamu beli karcis untuk sebulan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas