Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita Empat Kamar Condotel Udar di Bogor

Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kadishub DKI, Udar Pristono.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sita Empat Kamar Condotel Udar di Bogor
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kadishub DKI, Udar Pristono.

Penyitaan itu terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh tersangka Udar atas dugaan korupsi pengadaan Busway.

Saat dikonfirmasi soal penyitaan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana membenarkannya.

"Tim penyidik Kejagung hari ini kembali menyita aset milik tersangka UP (Udar Pristono). Yang disita empat kamar condotel di Bogor, Jabar," kata Tony di Kejagung, Senin (22/12/2014).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas