Ahok Rotasi Banyak Pejabat Mulai 2 Januari
"Jadi dua Januari akan kita lantik besar-besaran," ucap Ahok.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2015 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Provinsi DKI berubah total dari PNS fungsional menjadi PNS yang profesional dan melayani.
"Saya sangat yakin untuk mencapai visi semua ini, kunci utama di visi yang pertama adalah PNS yang profesional melayani, begitu dia tidak mau ya akan kita potong (distafkan)," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Senin (22/12/2014).
Dikatakan pada awal Januari 2015, dirinya akan melantik ribuan pejabat baru di lingkungan Pemprov DKI mulai dari pejabat eselon III hingga esselon II.
"Jadi dua Januari akan kita lantik besar-besaran," ucapnya.
Setelah melantik pejabat baru, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya selama tiga bulan. Nantinya para pejabat akan melaporkan anak buahnya yang dianggap tak becus kerja, sehingga tiga bulan selanjutnya, April 2014 akan kembali dilakukan perombakan.
"April kita ganti lagi. Lebih baik kita salah menduga orang, dari pada menduga kamu bisa berubah, saya kehilangan (waktu) tiga bulan, enam bulan, setahun, lebih baik saya stafkan saja," ungkapnya.
Meskipun ribuan pejabat Pemprov DKI akan diganti, Ahok yakin sistem kerja tidak akan terganggu. Dalam melakukan pekerjaan kuncinya di orang, jika orang yang mampu dan mau bekerja maka apa pun yang pekerjaan yang dibebankan akan berjalan baik.
"Staf yang baik-baik jadi punya pelung untuk jadi pejabat, kalau dulu kan nunggunya lama, kalau sekarang kan staf yang dibawah bisa jadi punya peluang. Contoh Pak Agus di Kominfo, kalau jaman dulu sistemnya mana mungkin beliau menjadi kelapala dinas Kominfo. Saya yakin ini mulai terjadi perubahan," ungkapnya.
Tetapi ia tidak merinci secara detail berapa jumlah pejabat yang akan distafkan. "Rahasia. Kalian bisa tebak-tebak kok," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.