3 Sopir Bus AKAP Dilarang Nyetir karena Tensi Darah Naik
Sedikitnya 22 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), di Terminal Pulogadung, menjalani pemeriksaan kesehatan
Editor: Fajar Anjungroso
![3 Sopir Bus AKAP Dilarang Nyetir karena Tensi Darah Naik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sopir-akap_20141225_210349.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sedikitnya 22 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), di Terminal Pulogadung, menjalani pemeriksaan kesehatan, Kamis (25/12/2014) siang.
Sebanyak tiga sopir pun dinyatakan tidak layak mengemudi. Mereka dilarang mengemudikan busnya yang akan mengantarkan penumpang.
Salah satunya adalah Warino (50), sopir bus jurusan Jakarta-Surabaya. Ia dinyatakan tidak layak mengemudi, karena tekanan darahnya mencapai 160/100. Sementara normalnya hanya di bawah 130/100.
"Saya memang kurang tidur pas kemarin bawa bus dri Surabaya ke Jakarta. Saya kebanyakan ngopi, jadi pas waktunya saya tidur, gantian nyetir sama teman saya, tapi sayanya malah nggak bisa tidur," kata Warino saat ditemui Warta Kota di Terminal Pulogadung, Kamis (25/12/2014) siang.
Saat itu, lanjutnya, memang kondisi ruas jalan menuju Jakarta cukup macet. Pasalnya, telah masuk dalam musim liburan Natal dan Tahun Baru.
"Saya minum kopinya kebanyakan, saya dan teman, biasanya bergantian menyetir, selama enam jam, tidurnya enam jam. Nah pas gilirn saya istirahat buat tidur, saya nggak bisa tidur gara-gara kebanyakan tidur," katanya.
Karena itu, kini dilarang menyetir. Meskipun, busnya dari PO Sari Indah tersebut, tetap mengantarkan penumpang. "Mobilnya tetap jalan, kalau saya jadi cadangan dulu, istirahat tidur. Tadi juga sudah ke Puskesmas dan berobat," katanya yang sudah menjadi sopir sejak 15 tahun lalu itu.
Sementara itu, Solihatun, Kordinator Pemeriksaan Kesehatan Sopir, dari Sudin Kesehatan Jakarta Timur, mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan dari tanggal 24 sampai 31 Desember 2014.
"Hari ini ada yang 22 orang kami lakukan pemeriksaan, kemarin 45 orang. Jika memang tidak layak untuk mengendarai bus, kami rekomendasikan kepada Kepala Terminal," katanya.
Dar 22 sopir tersebut, sebanyak 16 sopir layak mengemudi. Lalu tiga sopir layak dengan catatan. Serta tiga sopir tidak layak mengemudi. Pasalnya, ketiga sopir tersebut, memiliki tekanan darh ditas 160/100 sementara normalnya 130/100.
Pemeriksaan dilakukan untuk tensi darah dan gula darah, serta kadar alkohol. "Normal tensi darah 130 dan darah dibawah 200. Termasuk tes uji kadar alkohol. Jika memang tidak layak, akan direkomendasikan kepada Kepala Terminal untuk tidak memberikan izin mengemudi. Mereka diistirahatkan terlebih dahulu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.