Polsek Mampang Prapatan Ciduk Empat PRT Curi Harta Majikan
Pelakunya adalah Fahrudin, (28), dan Racih Kartika, (28). Sisanya Nena Susilowati, (20) dan Doni, (30) adalah pembantu Ustaz Solehudin (34).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Mampang Prapatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan pembantu rumah tangga (PRT) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan Ustaz Solehudin (34) kepada polisi. Ia mengaku kehilangan uang sekitar Rp 30 juta. Polisi lalu mengembangkan laporan tersebut.
Polisi menangkap empat orang, Senin (29/12/2014). Dua di antaranya suami istri, yakni Fahrudin, (28), dan Racih Kartika, (28). Sisanya Nena Susilowati, (20) dan Doni, (30), adalah pembantu Ustaz Solehudin, (34).
Berdasarkan informasi, pencurian harta milik Ustaz Solehudin sudah direncanakan dua tersangka Fahrudin dan Racih dengan memalsukan identitas dua pelaku lainnya.
"Tersangka Nena baru bekerja dua hari di rumah korban. Kemudian kami telusuri jejaknya. Kami tangkap di kawasan restoran cepat saji di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi," ujar Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Bambang Hari Wibowo di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2014).
Para pelaku mencuri tidak hanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, namun di beberapa tempat lainnya. "Dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi sekitar lima kali di wilayah lain," imbuhnya.