Dilarang Naiki Atap Kendaraan Saat Konvoi di Malam Tahun Baru
"Naik atap kendaraan itu tidak boleh, berbahaya, apalagi musim hujan. Nanti licin malah celaka," ungkap Restu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto melarang warga yang konvoi malam tahun baru menaiki atap kendaraan.
"Naik atap kendaraan itu tidak boleh, berbahaya, apalagi musim hujan. Nanti licin malah celaka," ungkap Restu kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Petugas lalu lintas Polda Metri Jaya tak segan memberhentikan pengemudi yang mengangkut kendaraan berkonvoi yang penumpangnya naik di atas atap kendaraan.
"Nanti di titik-titik perayaan seperti di Monas, Ancol, TMII, Kota Tua, sebelum masuk area 50 meter sebelumnya ada anggota, mereka yang akan menghalau mereka yang menaiki atap kendaraan," tegasnya.
Berita Rekomendasi