Bogor Pertimbangkan Turunkan Tarif Angkot
DPRD akan mempertanyakan putusan Pemerintah Kota Bogor hanya menurunkan tarif angkot untuk penumpang umuam dan mahasiswa.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, setuju dengan kebijakan pemerintah daerah setempat untuk menurunkan tarif angkutan kota menyusul penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi oleh Pemerintah Pusat.
"Pada intinya DPRD menyetujui turunnya tarif angkot karena tarif angkot harus mengikuti harga BBM, kalau dulu sempat naik, sekarang turun ya harus turun," kata Ketua DPRD Kota Bogor Untung B Maryono di Bogor, Sabtu.
Menurut Untung, DPRD juga akan mengusulkan penurunan tarif angkot apabila Pemerintah Kota Bogor belum melakukan langkah tersebut.
Alasannya, karena melihat kondisi saat ini harga bahan bakar subsidi telah turun sebesar Rp900 per liter sehingga tarif angkot yang tadinya naik mengikuti harga BBM hendanya menyesuaikan. "DPRD juga melakukan kajian, sudah selayaknya tarif angkot turun, karena harga BBM sudah turun," katanya.
Terkait sudah diturunkannya tarif angkot oleh Pemerintah Kota Bogor terhitung tanggal 2 Januari 2015 dengan besaran Rp500 khusus untuk penumpang umum dan mahasiswa.
Menurut Untung, perlu ada pembahasan lebih terperinci terkait mekanisme penurunan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Pemerintah Kota Bogor dan Organda untuk mendengarkan pendapatnya mengenai hal tersebut.
"Inikan masih ada perdepatan terutama di kalangan KKSU maupun Organda, karena penurunan tidak sesuai dengan harga suku cadang dan setoran. Maka itu kita akan gelar rapat bersama membahas ini, Insya Allah Rabu (8/1) minggu depan kita usahakan," katanya.
Selain itu, lanjut Untung, DPRD akan mempertanyakan putusan Pemerintah Kota Bogor hanya menurunkan tarif angkot untuk penumpang umuam dan mahasiswa. Sementara penumpang pelajar SD dan SMP masih berlaku sama.
"Ini jadi perhatian kami, harusnya yang mendapat perhatian lebih pelajar ini, karena tidak semua orang tuanya mampukan. Makanya kita prioritaskan pelajar juga mendapat perlakuan sama," katanya.
Pemerintah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat secara resmi menurunkan tarif angkutan kota menyusul turunya harga bahan bakar subsidi oleh pemerintah. Penurunan tarif angkot ini resmi berlaku per 2 Januari 2015 kemarin setelah Pemerintah Kota melakukan pembahasan bersama DLLAJ dan Organda terkait tarif angkot pascaturunnya harga BBM.
Wali Kota Bogor juga sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penurunan tarif angkot sebesar Rp500 yang berlaku untuk penumpang umum dan mahasiswa. Dalam SK tersebut diterangkan tarif angkot untuk pelajar dan umum yang sebelumnya Rp3.500 per orang menjadi Rp3.000 per orang. Sedangkan untuk tarif SD dan SMP tetap sebesar Rp2.500 per orang.