Dishub Depok: Masih Ada Kemungkinan Tarif Angkot Turun
Menurut Gandara ada tidaknya penurunan tarif masih dalam pembahasan pihaknya bersama dengan Organda Kota Depok.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, menuturkan masih ada kemungkinan penurunan tarif angkutan kota atau angkutan umum di Kota Depok, terkait turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium bersubsidi dari Rp 8500 menjadi Rp 7600 awal tahun 2015 ini.
Menurut Gandara ada tidaknya penurunan tarif masih dalam pembahasan pihaknya bersama dengan Organda Kota Depok.
"Sedang kita bahas kembali kemungkinannya, turun atau tidak," kata Gandara kepada Warta Kota, Senin (5/1/2015).
Ia menjelaskan walau harga BBM bersubsidi turun Rp 900 sejak awal Januari 2015, maka sebenarnya harga BBM tetap naik dibanding sebelumnya. Sebab sebelumnya harga BBM bersubsidi naik sangat signifikan yakni sebesar Rp 2000, dari Rp 6500 menjadi Rp 8500.
Berarti, katanya, secara keseluruhan harga BBM tetap naik sebesar Rp 1100.
Dengan hal ini, maka tarif angkot di Depok yang sudah ditetapkan naik 25 persen pasca kenaikan harga BBM bersubsidi November 2014 lalu, tidak otomatis turun karena turunnya harga BBM bersubsidi kali ini hanya Rp 900 dan tidak membuat harga sparepart kendaraan serta harga sembako yang sudah naik turun pula.
"Hitungannya menjadi tetap. Sebab item penentuan tarif angkot bukan hanya berdasarkan harga BBM bersubsidi," katanya.(bum)