Ahok Instruksikan Pejabat DKI Harus Buat Laporan Kerja Harian
Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan supaya seluruh pejabat mulai dari eselon IV hingga eselon II membuat laporan harian.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan perombakan jabatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan supaya seluruh pejabat mulai dari eselon IV hingga eselon II membuat laporan harian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan laporan harian tersebut di-upload ke website bkd.jakarta.go.id.
"Semua PNS dan pejabat bisa akses websitenya (tapi tidak terbuka untuk publik) Tinggal log in saja pakai account masing-masing," kata Agus di Balai Kota, Selasa (6/1/2015).
Dikatakannya laporan harian tersebut akan dibaca atasannya masing-masing karena jumlah laporan akan menentukan jumlah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya (TKD). Kalau tidak bikin laporan ya TKD-nya akan berkurang. Kan dinamis," ungkapnya.
Bukan hanya laporan harian, para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pun harus membuat laporan mingguan dan bulanan. Hasil dari laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi nantinya.
"Pak Ahok juga minta tiap pejabat membuat proposal untuk tiga bulan ke depan, kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa, dan sebagainya," ungkapnya.