Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Instruksikan Pejabat DKI Harus Buat Laporan Kerja Harian

Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan supaya seluruh pejabat mulai dari eselon IV hingga eselon II membuat laporan harian.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok Instruksikan Pejabat DKI Harus Buat Laporan Kerja Harian
Warta Kota/Bintang Pardewo
Suasana pelantikan pejabat Pemprov DKI oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Silang Monas, Jumat (2/1/2015) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan perombakan jabatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan supaya seluruh pejabat mulai dari eselon IV hingga eselon II membuat laporan harian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan laporan harian tersebut di-upload ke website bkd.jakarta.go.id.

"Semua PNS dan pejabat bisa akses websitenya (tapi tidak terbuka untuk publik) Tinggal log in saja pakai account masing-masing," kata Agus di Balai Kota, Selasa (6/1/2015).

Dikatakannya laporan harian tersebut akan dibaca atasannya masing-masing karena jumlah laporan akan menentukan jumlah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya (TKD). Kalau tidak bikin laporan ya TKD-nya akan berkurang. Kan dinamis," ungkapnya.

Bukan hanya laporan harian, para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pun harus membuat laporan mingguan dan bulanan. Hasil dari laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi nantinya.

"‪Pak Ahok juga minta tiap pejabat membuat proposal untuk tiga bulan ke depan, kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa, dan sebagainya," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas