Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Penyidik Sita Tiga Kondotel Udar di Bali

Kemudian saat ditanya soal berapa nilai kondotel itu, Widyo menjawab nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lagi, Penyidik Sita Tiga Kondotel Udar di Bali
Kompas.com
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (7/1/2015), penyidik Kejagung kembali melakukan penyitaan tiga buah kondotel milik Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan penyitaan itu terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan penyidik terhadapnya.

Kemudian saat ditanya soal berapa nilai kondotel itu, Widyo menjawab nilainya sekitar Rp 3 miliar.

"Kalau diperkirakan nilainya ya sekitar Rp 3 miliar," kata Widyo di Kejagung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas