Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lagi, Penyidik Sita Tiga Kondotel Udar di Bali

Kemudian saat ditanya soal berapa nilai kondotel itu, Widyo menjawab nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lagi, Penyidik Sita Tiga Kondotel Udar di Bali
Kompas.com
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (7/1/2015), penyidik Kejagung kembali melakukan penyitaan tiga buah kondotel milik Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan penyitaan itu terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan penyidik terhadapnya.

Kemudian saat ditanya soal berapa nilai kondotel itu, Widyo menjawab nilainya sekitar Rp 3 miliar.

"Kalau diperkirakan nilainya ya sekitar Rp 3 miliar," kata Widyo di Kejagung.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas