Ray Rangkuti: Polisi Hanya Mampu Tangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba
Sejauh ini, dia menilai polisi hanya mampu menciduk para pemakai dan pengedar barang terlarang tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mengklaim polisi belum mampu meringkus bandar narkotik 'kelas kakap'. Sejauh ini, dia menilai polisi hanya mampu menciduk para pemakai dan pengedar barang terlarang tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya melihat fakta di lapangan dimana pemakai narkotika Fariz RM dan pengedar MSA alias A berhasil ditangkap dalam waktu cepat.
Namun, polisi belum mampu mengungkap siapa bandar besar di Indonesia yang menjadi tujuan pengiriman 840 kilogram sabu di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1/2015) lalu.
"Siapa bandar yang mau menerima ini (sabu seberat 840 kg--red) di Indonesia," ujar Ray Rangkuti dalam acara konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (9/1/2015) siang.
Ray Rangkuti menuding bahwa ada upaya pihak kepolisian menutup kasus penggerebekan sabu yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Cara ini dilakukan dengan menciduk Fariz RM, kemudian dipublikasikan melalui media massa.
"Yang ada Fariz RM ditangkap, kalau diminta polisi, dia (polisi--red) mencari celah untuk menutup kasus ini. Kemudian luput untuk kasus besar. Jadi hanya pengguna biasa saja yang ditangkap," tambahnya.