Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ray Rangkuti: Polisi Hanya Mampu Tangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba

Sejauh ini, dia menilai polisi hanya mampu menciduk para pemakai dan pengedar barang terlarang tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ray Rangkuti: Polisi Hanya Mampu Tangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba
TRIBUNNEWS.COM/ JEPRIMA
Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dihadirkan bersama barang bukti penangkapan dirinya, saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015). Fariz RM tertangkap tangan memakai dan menyimpan narkoba jenis heroin, ganja, dan sabu, berikut alat isap yang disebut bong, di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mengklaim polisi belum mampu meringkus bandar narkotik 'kelas kakap'. Sejauh ini, dia menilai polisi hanya mampu menciduk para pemakai dan pengedar barang terlarang tersebut.

Pernyataan itu disampaikannya melihat fakta di lapangan dimana pemakai narkotika Fariz RM dan pengedar MSA alias A berhasil ditangkap dalam waktu cepat.

Namun, polisi belum mampu mengungkap siapa bandar besar di Indonesia yang menjadi tujuan pengiriman 840 kilogram sabu di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1/2015) lalu.

"Siapa bandar yang mau menerima ini (sabu seberat 840 kg--red) di Indonesia," ujar Ray Rangkuti dalam acara konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (9/1/2015) siang.

Ray Rangkuti menuding bahwa ada upaya pihak kepolisian menutup kasus penggerebekan sabu yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Cara ini dilakukan dengan menciduk Fariz RM, kemudian dipublikasikan melalui media massa.

"Yang ada Fariz RM ditangkap, kalau diminta polisi, dia (polisi--red) mencari celah untuk menutup kasus ini. Kemudian luput untuk kasus besar. Jadi hanya pengguna biasa saja yang ditangkap," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas