Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Saya Baru Sekali (Mencuri) Pak, Terpaksa untuk Biaya Anak Sakit Tifus"

FDS ngaku terpaksa mencuri untuk membiayai pengobatan anaknya yang sakit keras.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in
IST
Ilustrasi pencuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Miris mungkin kata yang tepat menggambarkan kisah FDS (23) perampok sebuah rumah di Jalan Gaharu II RT 04/11 Cilandak Barat,  Jakarta Selatan pada Jumat, (9/1/2015) siang.

Pasalnya, aksi nekatnya tersebut terpaksa dilakukan untuk membiayai pengobatan anaknya yang sakit keras. Keterangan tersebut seperti halnya yang diungkapkan warga Kampung Bojong Lio Jalan Batu Raya, Depok, Jawa Barat saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cilandak, sesaat terangkap saat menjalankan aksinya.

Dirinya yang terkulai lemah dan babak belur akibat dihajar massa hanya bisa meringis kesakitan dan menangis memikirkan nasib buah hatinya yang berusia tiga tahun sedang sakit keras di rumahnya bersama sang istri.

"Saya baru sekali pak, saya terpaksa (mencuri-red) untuk biaya anak saya yang sakit typus sekarang," jelasnya lemah sembari meringis kesakitan.

Namun, keterangan pria bertato tribal itu tidak lantas diakui pembenarannya oleh Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono yang mengawasi proses pemeriksaan pelaku. Pasalnya, berdasarkan catatan Kepolisian, diketahui pelaku merupakan seorang residivis yang baru selesai menjalani hukuman penjara sebalam lima bulan atas kasus pencurian aki mobil di bilangan Depok, Jawa Barat.

"Kami akan periksa dan lakukan pengecekan apakah motif pelaku memang benar karena anaknya sakit. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP junto 53 tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancamannya lebih dari tujuh tahun penjara," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, FDS (23) warga Kampung Bojong Lio Jalan Batu Raya, Depok, Jawa Barat berhasil ditangkap saat tengah melakukan pencurian pada sebuah rumah di Jalan Gaharu II RT 04/11 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, (9/1) siang.

Berita Rekomendasi

Pelaku berhasil ditangkap saat Nia Melan (50) adik korban sekaligus pemilik rumah, yakni Hj Kurniati Iding (81) berteriak maling.

Beruntung, Unit Reskrim Polsek Cilandak bersama warga berhasil mengejar dan membekuk pelaku, tetapi sayang, beberapa bogem mentah serta tendangan mendarat pada bagian wajah serta perut pria asal Depok itu.

Pelaku yang tertangkap pun segera diamankan ke Mapolsek Cilandak untuk menjalani pemeriksaan. Sementara, korban yang terluka segera dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas