Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakarta Barat Amankan 114 Orang Preman

Sebanyak 114 orang yang dianggap preman diamankan dalam operasi di seluruh Jajaran Polres Jakarta Barat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polres Jakarta Barat Amankan 114 Orang Preman
www.ugland.us
ilustrasi preman. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Wahyu Tri Laksono    

TRIBUNNEWS.COM, PALMERAH - Sebanyak 114 orang yang dianggap preman diamankan dalam operasi di seluruh Jajaran Polres Jakarta Barat. Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono, Sabtu (10/1/2015) sekira pukul 22.00-04.00.

Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan razia menyasar daerah yang dianggap rawan kejahatan di masing-masing Polsek. Ternyata saat digelar operasi terbukti beberapa daerah ditemukan para juru parkir dan preman yang sedang menenggak minuman keras.

"Beberapa di antaranya yang ditangkap mengganggu ketertiban karena menjadi juru parkir. Mereka juga memarkirkan kendaraan sambil minum-minuman keras," ujar Herru saat dihubungi wartawan, Minggu (11/1/2015).

Herru menjelaskan rincian penangkapan masing-masing yakni Polsek Cengkareng 17 orang diamankan dengan dua botol ciu dan 10 sepeda motor. Kemudian Polsek Kalideres mengamankan delapan orang serta tiga unit sepeda motor tanpa STNK.

Polsek Palmerah mengamankan enam orang juru parkir liar dan pengamen di kendaraan umum. Polsek Tanjung Duren mengamankan lima orang pengamen di Jalan Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Polsek Tambora yang fokus razia di Stasiun Duri, mengamankan 46 preman yang asyik minuman keras. Polsek Kebon Jeruk yang fokus di Jalan Duri Kepa dan Sukabumi Selatan mengamankan 15 orang yang mengendarai lima unit sepeda motor tanpa STNK serta sambil mabuk miras.

BERITA TERKAIT

Polsek Tamansari fokus merazia di wilayah Taman Fatahillah dan mengamankan delapan orang preman yang kerap memalak pengunjung. Kemudian Polsek Kembangan fokus razia di lokasi CNI dan Jalan Joglo mengamankan 9 orang, 10 botol miras dan 9 unit sepeda motor tanpa STNK.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat diamankan sebanyak 68 orang. Satu orang diamankan karena membawa enam paket shabu, dua orang membawa senjata tajam, empat orang yang mencorat coret rumah warga. Juru parkir 20 orang, pengamen 11 orang, gelandangan 31 orang.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas