Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Kampung Antimiras di Lenteng Agung

Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Chapter Jakarta bersama warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan mendirikan Kampung Anti Miras.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ada Kampung Antimiras di Lenteng Agung
Istimewa
FotoKetua GeNAM Fahira Idris saat membagikan 100 buku Anti Miras berjudul Say: No, Thanks, kepada para pelajar pada saat car free day, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Chapter Jakarta bersama warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan mendirikan Kampung Anti Miras. Ketua Umum GeNAM Fahira Idris mengatakan, pendirian Kampung Anti Miras adalah strategi GeNAM untuk mempersempit peredaran miras khususnya di Jakarta. Baik Peraturan Presiden (Perpres No.74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol).

Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag No.43/M-DAG/PER/2009 dan Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol) sudah tegas melarang miras dijual selain di hotel.

"Kenyataannya beberapa mini market di Jakarta menjual miras. Kalau peraturan sudah tidak diindahkan dan aparat penegak hukum tidak aware, berarti kita, warga masyarakat yang harus bertindak,” ujar Fahira, saat Deklarasi Pendirian Kampung Anti Miras di Lapangan Balai Warga RT 14/RW 05, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu Sore, (11/1/2015).

Dalam rilisnya yang diterima tribunnews.com dikatakan, Jakarta adalah salah satu dari banyak daerah di Indonesia yang belum punya Perda Miras sehingga peredaran miras begitu bebasnya.

Bahkan, keluh Fahira, anak SMP sekalipun sudah bisa membeli miras. Beberapa daerah, kata Fahira lagi, yang sudah punya Perda Miras seperti Bandung, Depok dan Balikpapan, mini market dan kios-kios di daerah tersebut tidak berani lagi menjual miras, karena ada sanksi denda hingga pidana jika melanggar.

Pendirian kampung anti miras ini, lanjut Fahira,  adalah upaya GeNAM untuk mengajak warga Jakarta agar lebih aware bahwa saat ini miras mengintai generasi muda, sekaligus mengajak aparat penegak hukum khususnya yang ada di Lanteng Agung untuk menertibkan mini market atau warung-warung yang masih menjual miras.

"Ke depan pendirian kampung-kampung anti miras akan meluas ke seluruh wilayah Jakarta, dengan begini, wilayah pemukiman di Jakarta akan bebas dari miras. Kita juga akan galang dukungan warga Jakarta untuk mendesak Gubernur dan DPRD Jakarta untuk segera terbitkan perda miras agar ada efek jera bagi yang melanggar," tegas perempuan yang juga senator asal Jakarta ini.

Berita Rekomendasi

Ketua RW O5 Kelurahan Lenteng Agung Daud Basalmah mengatakan, pendirian kampung anti miras di wilayahnya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk miras. “Kami warga RW 05 sangat mendukung gerakan ini. Kami mau kampung kami bebas dari miras," ujarnya.

Sementara itu, Ketua GeNAM Chapter Jakarta Ari Kuncoro mengungkapkan saat ini sudah banyak warga di beberapa kelurahan di Jakarta yang berniat mendirikan Kampung Anti Miras.

"Setelah kita sosialisasikan bahaya miras yang tidak hanya bahaya bagi kesehatan tetapi juga merusak rasa kemanusian, penghancur generasi muda, dan biang tindakan kriminal, mereka bertekad menjadikan kampungnya anti miras," kata Ari Kuncoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas