Ayah Siswi SMK Depok Ogah Lapor Polisi
Pelaporan ke aparat kepolisian juga dilakukan guna menakut-nakuti mucikari yang mempunyai kafe di Lenteng Agung.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk memberikan efek jera kepada anaknya supaya tidak kembali menjual diri, seorang ayah mengadukan anaknya, siswa SMK berusia 16 tahun, bersama rekan sekelasnya ke Polres Depok.
Pelaporan ke aparat kepolisian juga dilakukan guna menakut-nakuti mucikari yang mempunyai kafe di Lenteng Agung.
“Setelah datang ke Polres Depok, orangtua korban tidak mau melapor. Mereka hanya ingin memberi pelajaran kepada pelaku dan juga korban,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (12/1/2015).
Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan mucikari mempekerjakan korban di sebuah kafe di Lenteng Agung, Jakarta Selatan sebagai pelayan. Namun, ternyata itu hanya kedok. Sebab, korban disuruh melayani pria hidung belang.
Siswi SMK itu dipasang tarif Rp 500 ribu. Dengan pembagian Rp 300 ribu untuk dia dan Rp 200 ribu untuk mucikari. Siswi SMK itu kencan di hotel atau losmen di Pasar Minggu. Siswi SMK itu ingin mendapat uang tambahan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Di kantor Polres Depok, korban mengaku uang jajannya tak cukup membeli kebutuhan. Polres Depok menyarankan apabila ingin melapor korban ke Mapolda Metro Jaya, tetapi orangtua korban tetap tidak mau.
“Korban mengaku dia tidak dipaksa. Dia hanya ingin kerja tambahan,” kata Martinus Sitompul.