Gubernur Ahok Coret Honor Kegiatan PNS DKI
"Tak ada lagi honorarium, termasuk teknis pengawasan dari SKPD. Karena itu juga duitnya besar. Honorarium untuk SKPD pun tidak ada," ungkap Ahok.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI JAKARTA Basuki Tjahaja Purnama mencoret anggaran honorium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2015. Dikatakannya tidak akan lagi ada honor di luar gaji.
"Tak ada lagi honorarium, termasuk teknis pengawasan dari SKPD. Karena itu juga duitnya besar. Honorarium untuk SKPD pun tidak ada," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di gedung DPRD DKI, Senin (12/1/2015).
Ahok menambahkan PNS menerima masukan dari gaji, sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak mau lagi ada kegiatan yang menggunakan honor-honor seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
"(Porsi untuk honorium) Rp 2,3 triliun di APBD 2014 hanya honor proyek-proyek kegiatan. Kita coret Rp 2,3 triliun enggak ada lagi. Kalau mau gaji, gajian," ungkapnya. Ia pun tidak mau ada outsourcing dalam program Pemda DKI Jakarta.