Ahok: Pelarangan Sepeda Motor Hingga Jl Sudirman Ditunda!
Untuk perluasannya sendiri belum akan diberlakukan karena moda transportasinya belum memadai.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penerapan pembatasan kendaraan roda dua hanya dilakukan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada 18 Agustus 2014. Sehingga, untuk perluasannya sendiri belum akan diberlakukan karena moda transportasinya belum memadai.
"Nanti penerapan hanya sampai Bunderan Hotel Indonesia (HI) dulu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan alasan mengapa perluasan pembatasan kendaraan roda dua belum dilakukan. Menurutnya, pihaknya sedang menunggu ratusan bus yang dilakukan oleh Pemprov DKI pada tahun 2015 ini.
"Tunggu bus semua dulu, baru diberlakukan," kata Ahok.
Ayah dari tiga orang anak itu mengharapkan masyarakat beralih menggunakan moda transportasi publik yang disediakan oleh Pemprov DKI. Sehingga, volume kendaraan yang melintasi di jalan protokol Ibukota Jakarta akan berkurang. (Bintang Pradewo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.