Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilimpahkan ke Polres Depok Kasus ABG Digilir 6 Pria Sampai Hamil

Namun hingga kini, katanya, pelaku utama pemerkosaan yang merupakan tetangga korban, tidak juga dibekuk polisi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dilimpahkan ke Polres Depok Kasus ABG Digilir 6 Pria Sampai Hamil
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus pemerkosaan yang menimpa remaja putri FN (16) hingga hamil 8 bulan oleh 6 orang pria pada pertengahan 2014 lalu di perbatasan antara Bogor dan Depok, akhirnya dilimpahkan ke Polres Depok, Kamis (15/1/2015).

Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Bogor berdasarkan identifikasi lokasi kejadian awal yakni di Stasiun KA Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

Seperti diketahui kasus ini dilaporkan 22 September 2014 ke Polres Bogor oleh ayah korban, setelah mengetahui putrinya FN mengandung 5 bulan.




Setelah melakukan penyelidikan mulai September sampai awal Januari 2015 ini, Polres Bogor akhirnya memastikan bahwa lokasi kejadian masuk wilayah Cilodong, Kota Depok, yang berbatasan dengan Pondok Rajeg, Bogor. Karenanya kasus ini dilimpahkan ke Polres Depok mulai Kamis.

Zentoni, Kuasa Hukum korban, mengatakan pihak keluarga berharap setelah dilimpahkan ke Mapolresta Depok, kasus ini bisa berjalan lebih cepat dan diharapkan segera tuntas.
Sebab kata Zentoni, selama 5 bulan dalam penanganan Polres Bogor, kasus yang menimpa remaja putri putus sekolah ini, seperti jalan di tempat.

"Padahal visum sudah dilakukan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi juga sudah dilakukan semuanya September 2014," 'kata Zentoni.

Namun hingga kini, katanya, pelaku utama pemerkosaan yang merupakan tetangga korban, tidak juga dibekuk polisi.

BERITA TERKAIT

"Padahal dua alat bukti sebagai syarat untuk menangkap pelaku sudah ada dan dimiliki polisi. Yakni visum dan BAP korban serta keterangan saksi lainnya," kata Zentoni.

Untuk mendesak agar kasus ini ditangani serius dan segera dituntaskan, Zentoni bersama korban mendatangi Unit PPA Mapolresta Depok, Kamis siang. Mereka melakukan konsultasi apa yang harus dilakukan lagi agar penyidikan berjalan lebih cepat.

"Kami sudah bertemu dengan penyidik Polresta Depok untuk sekedar berkonsultasi dan berharap kasus ini segera dituntaskan," katanya.

Zentoni mengatakan dari keterangan korban yang sudah di BAP di Polres Bogor, diketahui pelaku utama pemerkosaan adalah R, seorang pria yang masih tetangga korban di Sukamaju, Cilodong, Depok.

Dengan tipu dayanya, R mengajak FN jalan-jalan pada Mei lalu dan akhirnya membawa FN ke Stasiun KA Pondok Rajeg yang sepi dan tak ada aktivitas.  "Di sana pelaku memaksa korban bersetubuh dengannya," kata Zentoni.

Bukan itu saja, kata Zentoni, R kembali melakukan aksinya pada FN bulan Juni dan Juli di tempat yang sama. Namun kali ini ia mengajak lima rekannya untuk bergiliran menyetubuhi FN.

"Menurut korban ada enam pria yang menyetubuhinya bergiliran dalam 3 kali pemerkosaan. Semuanya berawal dari ajakan R. Jadi R ini adalah pelaku utamanya," kata Zentoni.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas