Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pembunuh Petugas Loket Commuter Line

Polsek Metro Taman Sari meringkus AA (23 tahun) pada Selasa (13/1/2015).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Pembunuh Petugas Loket Commuter Line
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Taman Sari meringkus AA (23 tahun) pada Selasa (13/1/2015).

AA merupakan pelaku pembunuhan Junianto (33 tahun) petugas loket kereta Commuter Line di Stasiun Jakarta Kota pada Desember 2014 lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Afrisal mengatakan, penangkapan itu berawal dari sepeda motor yang dijual pelaku di Bandung, Jawa Barat. Dari penyidikan, kata dia, pihaknya mengantongi identitas tersangka, tim buser langsung melacak keberadaan AA.

"Sebelum bersembunyi di Kuta, Bali, bersama pacarnya pelaku sempat kabur ke Bandung untuk menjual motor korban seharga Rp1,5 juta," kata AKBP Afrisal di Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2015).

AKBP Afrisal menjelaskan motif AA menghabisi nyawa Junianto karena kesal dengan janji palsu peminjaman uang sebesar Rp 300 ribu.

Pelaku merasa sakit hati, hingga pada Desember 2014, tepatnya Sabtu (21/12/2014), AA dalam kondisi terjepit membutuhkan uang untuk biaya aborsi bayi yang dikandung kekasihnya.

"Pelaku ini kesal, padahal sudah menuruti korban. Tapi tidak juga dipinjamkan uang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pemuda asal Cikasungka, Solear, Tangerang itu dijerat Pasal 338, dan 365 KUHP  dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pembunuhan petugas loket Commuter Line ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas