Karyawan TV Swasta dan Polisi Ditangkap Pakai Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polri Daerah Metro Jaya mengungkap jaringan tindak pidana narkotika jenis shabu dan ekstasi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polri Daerah Metro Jaya mengungkap jaringan tindak pidana narkotika jenis shabu dan ekstasi.
Dari pengungkapan turut diamankan enam orang. Mereka yaitu, tiga orang anggota Polres Jakarta Selatan, satu anggota BIK Mabes Polri, anggota Polres Jakarta Barat, dan karyawan Tv swasta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 14 Januari 2015 tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu.
"Keberhasilan sekaligus keprihatinan karena adalah mengungkap penyalahgunaan narkoba melibatkan anggota polri," tutur Kombes Pol Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Pada Senin (14/1/2015) sekitar pukul 13.45 WIB, anggota unit IV Subdit II Resnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Sudjadi melakukan penyelidikan terhadap tersangka ND yang diduga mengedarkan narkotika jenis shabu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan melakukan pengamatan terhadap suatu rumah yang berada di Jalan H. Syaip, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Dua hari kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
Dan telah ditangkap empat orang tersangka, yaitu ND, SK, HK, dan ST. Tersangka diamankan beserta barang bukti.
Setelah dilakukan interogasi, kemudian dilakukan pengembangan pada Kamis (15/1/2015) sekitar pukul 01.00 WIB. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap AAK di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kemudian dilakukan pengembangan bahwa shabu tersebut berasal dari D dan dilakukan penangkapan pada Jumat (16/1/2015) sekitar pukul 14.30 WIB terhadap tersangka SD di parkiran hotel MKL Jalan Prof Dr. Latumenten, Jakarta Barat.
"Kemudian digeledah di mobil tersangka SD di Jakarta Barat. Didapat hampir ribuan inex dan barang bukti lain," tutur Kombes Pol Martinus Sitompul.
Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan penyidik meneliti hubungan oknum aparat kepolisian tersebut. Setelah didalami tersangka yang ditangkap di Gandaria, Fatmawati, dan parkiran hotel MKL tidak memiliki hubungan.
Namun, dia mengaku proses pengungkapan kasus tersebut sama melalui penyadapan telepon oknum-oknum kepolisian tersebut.
"Mereka tidak mempunyai hubungan langsung. Kami menganalisa telepon-telepon yang ada. Dari hubungan telepon menunjukkan akan ada orang-orang siapa saja, tentu dilakukan pancingan," ujarnya.