Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Turunkan Tarif, Ahok Prediksi Penumpang Metromini Pindah ke TransJakarta

Penurunan tarif juga akan berlaku untuk jenis angkutan bus kecil.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Turunkan Tarif, Ahok Prediksi Penumpang Metromini Pindah ke TransJakarta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan nekat melintasi jalur TransJakarta di Jalan Gunung Sahari, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan memasang Closed-circuit television (CCTV) di atas jalur busway. Sehingga warga yang melanggar akan terekam dan memudahkan petugas kepolisian untuk menindak pelanggar. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta akan menurunkan tarif untuk jenis angkutan umum bus besar dan sedang AC sebesar Rp 500.

Penurunan tarif juga akan berlaku untuk jenis angkutan bus kecil. Tapi lain halnya dengan angkutan umum bus sedang dan besar non AC tarifnya tetap Rp 4000.

Mengenai hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berterimakasih kepada para pengusaha jasa angkutan yang tergabung dalam Organda sudah menurunkan tarif angkutan sebagai dampak turunya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ya udah biarin aja diturunin. Terimakasih," kata Ahok di Balai Kota, Senin (19/1/2015).

Begitu juga dengan usulan tarif baru tersebut hanya berlaku selama tiga bulan, Ahok tidak mempermasalahkannya.

"Saya kalau ‎sudah turun, kalau naik jangan minta. Dia mau tiga bulan ya udah turunin tiga bulan. Kalau sudah turun minta tifa bulan berlakunya, kalau sudah naik minta  cepat nanti," ungkapnya.

Menyikapi tidak turunnya tarif untuk angkutan umum bus sedang dan besar non AC, Ahok menilai hal tersebut bisa merugikan pengusahannya karena akan banyak masyarakat yang beralih ke bus TransJakarta.

Berita Rekomendasi

"Kalau dia nggak mau turun‎ nanti bisa kemakan dari TransJakarta‎," katanya.

Meskipun DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta sudah bersepakat ada penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500, tetapi penurunan tarif tidak dilakukan terhadap bus-bus sedang dan besar non-AC seperti Kopaja non-AC, metromini, Mayasari Bakti non-AC, dan PPD.

Sebelumnya Organda DKI Jakarta merinci dalam surat yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta tentang penurunan tarif angkutan umum bila tarif angkutan Bus Sedang (AC) tarif turun dari Rp 7500 menjadi Rp 7000. Sementara untuk tarif bus besar (AC) turun dari Rp 9500 menjadi Rp9000. Begitu juga untuk bus kecil dari tarifnya turun dari Rp 4000 menjadi Rp 3500.

Tetapi dalam surat tersebut tidak dijelaskan tarif bus besar dan bus sedang non-AC.

"Surat mau kita revisi karena ada keterangannya memang kurang lengkap. Jadi bus-bus kota jenis bus sedang dan bus besar yang non-AC kaya kopaja non-AC, metromini, mayasari bakti non-AC, dan PPD tidak mengalami penurunan, tetap Rp 4.000," ungkap Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas