Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jaksel Periksa Pengemudi Mobil Dalang Kecelakaan di Pondok Indah

Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pemeriksaan untuk mencari tahu latar belakang penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Polres Jaksel Periksa Pengemudi Mobil Dalang Kecelakaan di Pondok Indah
Kompas/Lucky Fransiska
KOMPAS / LUCKY PRANSISKA Warga berkerumun di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) malam. Kecelakaan empat mobil dan empat sepeda motor terjadi sekitar pukul 20.00 mengakibatkan kemacetan panjang hingga Gandaria. KOMPAS / LUCKY PRANSISKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mendalami kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) malam.

Pada Rabu ini, penyidik fokus merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP). Di Mapolres Jakarta Selatan, sudah ada tiga orang terkait kecelakaan itu untuk dimintai keterangan.

Mereka yaitu, saksi Ahmad Sandi Illah, pemilik mobil Mitsubishi Outlander Warna Putih dengan No.Pol B 1658 PJE, Muhammad Ali Husni Riza, dan pelaku tabrakan, Christopher Daniel Sjarief.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pemeriksaan untuk mencari tahu latar belakang penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

"Kita baru memulai melakukan pemeriksaan untuk membuat BAP. Pemilik mobil, sopir, dan pelaku sudah ada di Mapolres. Pagi ini dilakukan BAP terhadap yang bersangkutan. Jadi apa yang bisa kita simpulkan terkait kejadian itu. Sejauh ini belum ada indikasi apa-apa," tutur Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Rabu (21/1/2015).

Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan pemeriksaan baru dilakukan pada Rabu pagi dikarenakan setelah kejadian pelaku masih belum siap. "Tadi malam masih luka dan belum siap namun saat ini sudah secara medis," ujarnya.

Untuk sementara, pemeriksaan akan dilakukan kepada tiga orang tersebut. Namun dalam pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi lainnya.

Berita Rekomendasi

"Belum sampai ke sana. Sekarang, kita fokus pada orang terlibat pada kejadian. Orang lain mengetahui akan dilakukan pemeriksaan apabila diperlukan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas