Keluarga Bawa Makanan Spesial untuk Si "Sopir Maut" Christopher
"Kemudian ada memar di bagian tangan dan kaki," tutur kuasa hukum Christopher, Agus Salim.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christopher Daniel Sjarief (22 tahun) masih dalam pemulihan setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan pada Selasa (20/1/2015).
"Bagi Christopher, dia masih dalam proses pemulihan dari kecelakaan. Dia menderita luka kebanyakan di kepala. Kemudian ada memar di bagian tangan dan kaki," tutur kuasa hukum Christopher, Agus Salim ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Dalam masa penyembuhan, menurut Agus Salim, pihak keluarga memberikan dukungan moril. "Ada makanan khusus yang diberikan kepadanya. Keluarga memberikan dukungan," ujarnya.
Pada Selasa (20/1/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Outlander warna putih nomor polisi B 1658 PJE dengan enam sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.
Kejadian bermula saat Mitsubishi Outlander yang dikemudikan CDS (22 tahun) melintas di Jalan Iskandar Muda dari arah utara ke arah selatan. Kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Megapro nomor polisi B 4492 RQ yang dikendarai WA (32 tahun) dan Honda Beat nomor polisi B 3060 BSM dikendarai MA (39 tahun) yang berjalan searah berada di depan mobil tersebut.
Setelah kejadian tersebut Mitsubishi Outlander tersebut tidak berhenti dan sesampainya di depan ruko Buhenia Crystal menabrak kendaraan lainnya yaitu sepeda motor Vario nomor polisi B 3981 SON yang dikendarai LAW (26 tahun), Honda Supra nomor polisi B 6684 TON dikendarai BO, anggota polri (49 tahun), kendaraan Toyota Avanza nomor polisi B 1318 TPE yang dikendarai RA (30 tahun), kendaraan pick up nomor polisi B 9852 AP dikendarai oleh ADE.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. Sampai saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan penyidikan dan memeriksa empat orang saksi dan melakukan pemeriksaan tes urine dan darah kepada tersangka CDS. Hasilnya, mahasiswa yang berkuliah di San Fransico itu terbukti mengkonsumsi narkotika golongan 1 nomor 36 jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) atau Asam Lisergat Dietlamida.