Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Sembilan Saksi Terkait Kecelakaan di Arteri Pondok Indah

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sembilan saksi terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Periksa Sembilan Saksi Terkait Kecelakaan di Arteri Pondok Indah
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Mitsubishi outlander diamankan di Polres jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sembilan saksi terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan salah satu saksi yang diperiksa yaitu korban kecelakaan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama atau di depan toko Holland Bakery.

"Saksi yang sudah diperiksa sembilan orang. Salah satu orang tersebut, yaitu Muhammad Arifin. Dia salah satu korban luka di TKP pertama," ujar Wahyu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).

Saat terjadinya kecelakaan yang menewaskan empat orang, Selasa (20/1/2015) malam, mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christopher Daniel Sjarief (22 tahun) menabrak dua buah sepeda motor di depan Holland Bakery.

Motor yang ditabrak adalah Megapro nomor polisi B 4492 RQ yang dikendarai WA (32) dan Honda Beat nomor polisi B 3060 BSM dikendarai Muhammad Arifin (39) yang berjalan searah berada di depan mobil tersebut.

Kombes Wahyu mengatakan, dari keterangan Arifin didapatkan informasi bahwa sesaat setelah kecelakaan tersebut, Christopher tidak menghentikan kendarannya, justru malah melaju kencang.

Berita Rekomendasi

"Kemudian setelah itu dari tabrakan itu mobil tersebut tidak berhenti dan langsung melaju ke depan. Setelah itu dia (Arifin, red) terjatuh ke sebelah kiri jalan. Itu keterangannya," tutur Wahyu Hadiningrat.

Sampai tiba ruko Buhenia Crystal, Outlander menabrak motor Vario nomor polisi B 3981 SON yang dikendarai LAW (26), Honda Supra nomor polisi B 6684 TON dikendarai BO, anggota polri (49 tahun), Toyota Avanza nomor polisi B 1318 TPE yang dikendarai RA (30), kendaraan pick up nomor polisi B 9852 AP dikendarai ADE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas