PSK dan 'Pengawalnya' Digaruk Saat Mangkal di Tamansari
Mereka diamankan saat sedang mangkal di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (25/1) dini hari.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) beserta tukang ojeknya diamankan Polsektro Tamansari karena dianggap meresahkan masyarakat. Mereka diamankan saat sedang mangkal di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (25/1) dini hari.
Berdasarkan data yang dihimpun Warta Kota, total ada 10 orang yang diamankan. Enam di antaranya PSK dan empat lagi merupakan tukang ojek langganannya. Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting, mengatakan, diangkutnya para PSK ini lantaran sudah meresahkan masyarakat.
"Mereka mangkal sudah di bahu jalan, bahkan ada yang sampai separuh jalan untuk memberhentikan pelanggan. Jelas menganggu pengguna jalan serta warga sekitar, makanya kami angkut saat operasi Cipta Kondisi," kata Ferio kepada Warta Kota, Minggu.
"Mereka bisa bertransaksi sampai tiga kali dalam semalam. Dan ada beberapa yang memang sudah pernah dirazia tetapi kembali lagi 'berjualan'," tutur Ferio.
Keenam PSK yang dirazia ini setelah didata kemudian dikirim ke panti sosial Kedoya untuk dibina. Sementara, untuk tukang ojeknya dibebaskan karena hanya sebagai antar jemput saja.
"Tukang ojeknya ini dibayar Rp50.000 sekali transaksi tetapi tergantung kesepakatan. Saat ini mereka kami lepaskan, tapi PSK-nya kami kirim ke Kedoya," katanya.
PSK yang mengaku bernama Dina (25) mengaku kaget karena dirazia pihak kepolisian. Pasalnya sudah lama dirinya mangkal di tempat tersebut tetapi bebas dari razia.
"Biasanya aman mangkal di sini, tapi enggak tau kok semalam saya dibawa ke Polsek," kata wanita berbaju merah itu.
Dirinya mengaku tak keberatan dibawa ke panti sosial Kedoya. Dia mengaku sudah pernah keluar masuk ke panti tersebut. "Saya sudah pernah ke sana, paling sebulan di sana dikeluarkan. Dan saya balik lagi, abis bingung cari kerja susah," tutur wanita yang sudah memiliki satu anak ini.(WAHYU TRI LAKSONO)