Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Tes, Christopher Tidak Alami Gangguan Jiwa

Sementara, hasil psikiater tidak ada gangguan jiwa.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasil Tes, Christopher Tidak Alami Gangguan Jiwa
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Christopher Daniel, pengendara Mitshibishi Outlander mendatangi gedung BNN untuk diperiksa adanya narkoba, Rabu (21/1/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melakukan pemeriksaan urine dan darah, pengemudi mobil Mitsubishi Outlander, Christopher Daniel Sjarief (22 tahun) juga menjalani tes psikologi dari psikiater.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan hasil pemeriksaan psikologi menyatakan tersangka normal.

Sementara, hasil psikiater tidak ada gangguan jiwa.

"Sedangkan, kejadian kecelakaan tersebut adalah lebih didasari oleh kurangnya pengendalian diri yang dimiliki sehingga bertindak hanya berdasarkan alam perasannya saja dan kurang berpikir dampaknya," tutur Wahyu, Selasa (27/1/2015)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap pengemudi mobil Mitsubishi Outlander, Christopher Daniel Sjarief (22 tahun).

Hasilnya, pemeriksaan urine dan darah yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menunjukkan negatif.

"Pemeriksaan urine dan darah sudah dilakukan bertahap-tahap," tutur Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengklaim bahwa Christopher Daniel Sjarief positif menyalahgunakan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) atau Asam Lisergat Dietlamida.

Namun, Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pernyataan Martinus Sitompul hanya sebatas pengakuan awal dari mahasiswa yang berkuliah di Amerika Serikat itu. Sehingga pengakuan tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti.

"Itu pengakuan awal, sehingga saat ini setelah hasil keluar diluruskan bahwa itu pengakuan awal. Pengakuan tidak bisa menjadi alat bukti," ujarnya.

Selain Christopher Daniel Sjarief, pemilik mobil Muhammad Ali Husni Riza (22 tahun) juga menjalani pemeriksaan urine dan darah. Hasilnya, sama seperti rekannya tersebut, yaitu negatif.

Hasil Pemeriksaan Lab Urine Badan Narkotika Nasional:
a. Tersangka CDS adalah negatif b. Saksi MAR adalah negatif


Hasil Uji Puslabfor Urine dan Darah Polri:
a. Tersangka CDS adalah negatif b. Saksi MAR adalah negatif

Hasil Pemeriksaan Urine di Rumah Sakit Polri
a. Tersangka CDS adalah negatif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas