Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muhammad Zakir Rasyidin Pertanyakan Independensi Tim Sembilan

Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa independensi Tim Sembilan yang dibentuk Presiden Jokowi patut dipertanyakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Muhammad Zakir Rasyidin Pertanyakan Independensi Tim Sembilan
www.porosnews.com
Muhammad Zakir Rasyidin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani), Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa independensi Tim Sembilan yang dibentuk Presiden Jokowi patut dipertanyakan.

“Tim ini dibentuk oleh presiden, maka pembentukannya pun harus berdasarkan aturan hukum, jika tidak, maka segala bentuk tindakan hukum yang dilakukan oleh Tim Sembilan merupakan sebuah pelanggaran,” ungkap Zakir Rasyidin, Jumat (30/1/2015).

Praktisi hukum muda ini juga menyesalkan sikap Tim Sembilan yang dianggap terlalu prematur dalam memberikan rekomendasi kepada Jokowi untuk tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Rekomendasi itu jelas tidak menjungjung tinggi prinsip independensi tim, sebab tak berisikan pertimbangan-pertimbangan untuk memilih opsi yang disodorkan, tapi seolah olah seperti menekan Presiden Jokowi,” jelasnya.

Tim Sembilan menurut Muhammad Zakir Rasyidin terkesan lebih tinggi dari wantimpres.

"Inilah yang saya maksud salah paham tentang tugas dan fungsinya," selorohnya.

Sementara itu, terkait persoalan dilantik atau tidaknya Budi Gunawan menjadi Kapolri, Muhammad Zakir Rasyidin berharap agar Presiden Jokowi bersikap lebih tegas.

Rekomendasi Untuk Anda

“Solusi terbaik, Jokowi melantik Budi Gunawan, meskipun nantinya akan diberhentikan. Setidaknya presiden telah menghormati keputusan DPR, karena BG sudah diparipurnakan. Kalau tidak dilantik justru akan semakin kacau tata kelola ketatanegaraan kita,” paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas