Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Bogor

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja

Editor: Sanusi
zoom-in Satpol PP Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Bogor
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Selasa (3/2/2015) pagi.

Tidak ada perlawanan dari para PKL dalam penertiban tersebut. Hanya saja sejumlah pedagang sempat meneriaki petugas Satpol PP tersebut. "Main angkut saja, kita butuh makan," teriak salah satu pedagang wanita dengan nada kesal.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Perda nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum. "Jalur tersebut merupakan jalur steril dari para PKL, sehingga keberadannya harus ditertibkan," katanya.

Dia menambahkan, penertiban akan dilakukan di beberapa titik jalan utama seperti Jalan Pajajaran, Sukasari, Batutulis, dan sekitar Empang.

"Untuk kali ini kita tertibkan di empat titik lokasi yang merupakan jalur bebeas PKL. Nanti berlanjut ke lokasi lainnya," ujarnya.

Dalam penertiban ini, puluhan gerobak PKL diangkut menggunakan truk dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor, Jalan Pajajaran Kota Bogor.

"Gerobak-gerobak ini tidak bisa ditebus pemiliknya karena ada aturan tersendiri.Kemungkinan besar akan kita musnahkan," katanya.

Berita Rekomendasi

Eko Prabowo menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan upaya penegakan Perda terkait ketertiban umum di wilayah Kota Bogor. Khususnya di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai jalur bebas PKL dan hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Siapapun yang melanggar aturan sesuai Perda tersebut akan kita tertibkan," ujarnya.(Soewidia Henaldi)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas