Disdik Depok Pertimbangkan Beri Terapi Khusus untuk 3 Begal Motor
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mempertimbangkan rencana untuk memberikan terapi kejiwaan khusus kepada 3 pelajar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mempertimbangkan rencana untuk memberikan terapi kejiwaan khusus kepada 3 pelajar SMU Swasta pelaku begal motor, yang kini ditahan di Mapolsek Sukmajaya.
Terapi khusus ini dimaksudkan agar nantinya ke 3 pelajar itu bisa secara maksimal menerima pendidikan yang akan diberikan pihak sekolah selama mereka dalam tahanan polisi.
"Kita pertimbangkan beri terapi khusus ke mereka. Karena nantinya proses belajar berbeda tempat dengan sebelumnya, dan pasti mempengaruhi" kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila, kepada Warta Kota, Kamis (5/2/2015).
Menurutnya perbedaan tempat belajar itu berpotensi mempengaruhi kondisi psikis ke 3 pelajar. Sehingga nantinya proses belajar di tahanan akan menjadi tidak maksimal.
Herry, memastikan bahwa pihak sekolah tidak akan mengeluarkan mereka dari sekolah. Bahkan ke 3 pekajar itu, tetap akan dijamin haknya untuk memperoleh pendidikan sekalipun menjalani masa hukuman tahanan.
"Selain merehabilitasi mereka agar kembali ke jalan lurus, hak pendidikan untuk mereka akan dijamin sekalipun mereka menjalani masa hukuman," kata Herry.
Menurut Herry proses belajar kepada ke 3 pelajar yang diketahui dari SMK 2 Perintis dan SMA Pelita Depok, diperkirakan akan mulai dilakukan ketika proses penyidikan dan proses hukum pada ketiganya selesai.
"Seperti apa teknisnya, kita akan bicarakan lagi dengan sekolah," katanya.
Yang pasti kata Herry, di Kota Depok pihaknya menjamin hak wajib belajar bagi siswa 12 tahun. "Jadi walau mereka ditahanan kami ingin ketiganya lulus SMK atau SMA. Sehingga ke depan mereka punya bekal untuk produktid," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Sekolah SMK 2 Perintis, Depok Uut Rustika memastikan pihaknya tidak mengeluarkan dua siswanya yang menjadi tersangka pelaku begal motor di Depok.
Menurut Uut, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Disdik Depok untuk menentukan seperti apa pemberian hak pendidikan mereka, ketika proses penyidikan dan proses hukum selesai.
Karenanya sampai kini, menurut Uut, belum ada guru yang dikirim pihaknya ke tahanan untuk memberi pelajaran ke siswanya yang menjadi pelaku begal motor.(bum)