Pihak Kebun Raya Bogor Tebang 64 Pohon Tua
Kepala KRB, Didik Widyatmoko mengatakan, selain dilakukan penebangan beberapa pohon juga dipangkas bagian batangnya.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebanyak 64 pohon berbagai jenis di areal Kebun Raya Bogor (KRB) ditebang. Pihak KRB tdak ingin peristiwa tumbangnya pohon Damar Agathis yang menewaskan tujuh pengunjung KRB, pada Minggu (11/1/2015) lalu kembali terulang.
Kepala KRB, Didik Widyatmoko mengatakan, selain dilakukan penebangan beberapa pohon juga dipangkas bagian batangnya. Puluhan pohon yang ditebang merupakan pohon non koleksi.
Salah satu pohon yang ditebang kata Didik adalah pohon beringin. Pohon tersebut, kata Didik, merupakan pohon yang menjadi sasaran untuk dilakukan penebangan dan pemangkasan karena dikhawatirkan tumbang dan menimpa pengunjung KRB.
"Pohon itu memang sengaja di tebang, tapi ada juga yang dipangkas. Ini dalam rangka perawatan," kata Didik.
Pohon yang ditebang dan dipangkas adalah yang lokasinya sering dikunjungi pengunjung. "Sebanyak 39 pohon di pangkas dan 25 pohonditebang. Pohon-pohon yang ditebang sebagian besar adalah pohon non koleksi," kata Didik.
Untuk melakukan perawatan dan pengawasan pohon-pohon yang ada di KRB, kata Didik, pihakny masih melakukan pengawasan secara visual.
Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah untuk membeli alat deteksi pohon, yaitu Sonic Tomografy yang harganya mencapai Rp 700 juta.
Sementara itu, penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor Kota menemukan fakta baru penyidikan kasus tumbangnya pohon damar agathis di KRB yang menewaskan 7 orang dan melukai puluhan orang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Auliya Djabar mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang pegawai KRB yang bertugas mengawasi pohon, diketahui bahwa pemeriksaan pohon dilakukan dari jarak 300 meter.
"Dua orang pegawai KRB yang kita periksa mengaku pemeriksaan pohon damar yang salah satunya tumbang, dilakukan dari jarak jauh yaitu sekitar 300 meter," ujar Auliya belum lama ini.
Menurut Auliya, pemeriksaan pohon yang dilakukan pekerja lapangan kebun raya diduga menyalahi standar operasional (SOP) pemeriksaan pohon.
Hal itu diperkuat keterangan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menyatakan bahwa pemeriksaan visual harus dilakukan dengan melihat dari dekat kondisi pohon tersebut.
"Saksi ahli IPB sudah menjelaskan, pemeriksaan pohon jika dilakukan secara visual harus dekat dengan pohon itu, sehingga bisa diketahui kondisi pohon yang sebenarnya," kata Auliya.
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa lima orang, yaitu dua orang dari pihak korban, seorang saksi ahli dan tiga dari KRB.
"Kita juga akan memanggil kepala KRB untuk dimintai keterangan, terkait standar operasional pemeriksaan seluruh di kebun raya," ujar Auliya.(Soewidia Henaldi)