Djarot Ancam Pecat Oknum Petugas Pungli di Bundaran HI
Oknum itu berinisial MK.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari terakhir beredar sebuah video di Youtube yang menunjukan perilaku tidak terpuji seorang oknum pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta karena menerima pungutan liar di Bundaran HI Jakarta.
Oknum itu berinisial MK.
Dalam video tersebut mempertontonkan sopir Metro Mini dan Kopaja memberikan uang pungli kepada petugas Dinas Perhubungan dan Polisi di Bunderan HI. Uang tersebut diberikan di sebuah pos polisi tepat di arah putar balik serta sebuah pot dengan besaran Rp 10.000.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya sudah mencanangkan lima tertib, satu diantaranya tertib lalu lintas.
"Berarti inikan sangat melanggar tertib lalu lintas. Solusinya gampang, biar polisi menindak. Kita tindak trayek angkutannya melalui Dishub," kata Djarot di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu (7/2/2015).
Ia tidak mau melihat ada kejadian serupa di wiliyah DKI Jakarta. Untuk itu karena tindakan tidak terpuji tersebut melibatkan sopir dan petugas, maka kedua-duanya dianggap bersalah.
"Petugas Dishub langsung kalau ada seperti itu proses kasih tindakan. Kalau ketelaluan dipecat," katanya.
Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui telah mangantongi satu nama terkait aksi pungli yang dilakukan oknum petugasnya, di putaran Bundaran HI, Jakarta Pusat.
"Sudah kami cek semua. Sudah kami periksa, ada satu orang yang mengakui. Oknum tersebut berinisial MK, dia Staf Pengendalian Operasional Dishub Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.