Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Wartawan Kirim Surat ke Jokowi Minta Peduli Nasib Bayi Ryuji

Wartawan yang tergabung dalam Poros Wartawan Jakarta (PWJ) akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Besok Wartawan Kirim Surat ke Jokowi Minta Peduli Nasib Bayi Ryuji
Tribunnews.com
Ryuji Kaizan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wartawan yang tergabung dalam Poros Wartawan Jakarta (PWJ) akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi. Surat yang akan dikirim, tak lain untuk meminta kepada presiden, peduli dengan nasib bayi Ryuji, berusia 5 bulan yang membutuhkan biaya operasi Rp 1,2 miliar karena mengidap Atresia Bilier. Kini, Ryuji masih di rawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

"Surat akan kami kirim besok. Karena bagi kami, soal kesehatan dan keselamatan rakyat yang disebabkan kesehatan adalah tanggung jawab negara , soal peraturan dan perundang undangan yang menghambat harus segara di revisi. Kita semua tahu dana yang tersedia cukuplah besar," ujar Ketua PWJ, Dodo Priambodo, Senin (9/2/2015).

Ia mengungkap, selain Ryuji ternyata juga ada pasien pasien penyakit langka yang tidak tertangani secara baik atau jauh dari tindakan medis yang maksimal."Masih banyak Ryuji Ryuji lain yang berharap sembuh dan selamat. Peran maksimal pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap BPJS dan rumah sakit yang melayani BPJS harus ditingkatkan. Sebab BPJS kesehatan menjadi harapan banyak orang untuk solusi menjadi sehat," Dodo menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, bayi penderita Atresia Bilier ini harus bersabar untuk menunggu proses operasi transplantasi hati yang urung dilakukan, lantaran biaya operasi yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Orang tua Ryuji, Ferry, yang berprofesi sebagai jurnalis kemudian mengungkapkan, anaknya adalah salah satu peserta BPJS Kesehatan Non Penerima Bantuan Iuran (non PBI). Namun, terkait biaya operasinya yang biaya cukup besar, pihak BPJS kesehatan enggan membiayai.

"Saya sudah melakukan komunikasi dengan pihak BPJS kesehatan, mereka enggan membiayai operasi. Mereka (pihak BPJS) mengatakan biaya itu telah melewati batasan biaya yang ditentukan,”ungkap Ferry.

Ferry menyayangkan pernyataan pihak BPJS. “Buat saya ini pernyataan yang inkonstitusional, semua orang tahu dan jelas tahu, biaya yang dikeluarkan oleh BPJS untuk para peserta ataupun orang yang sakit menerima bantuan iuran tidak terbatas.” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Diakuinya, pihak BPJS pernah menghubungi dirinya terkait masalah pendanaan untuk biaya operasi anaknya. Sungguh di luar dugaan, kabar yang disampaikan oleh pihak BPJS itu sangat menyakiti perasaannya.

“Pihak BPJS sempat menelepon saya soal dana yang bisa mereka keluarkan untuk membantu biaya anak saya. Mereka katakan, biaya yang bisa dikeluarkan hanya sebesar Rp230 juta – Rp250 juta. Ini menurut saya sangat keterlaluan sebagai sebuah institusi negara yang membidangi kesehatan," kata Fery.

Sebagai warga negara dirinya mengaku punya hak menuntut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program BPJS.

“Sebagai warga negara saya menuntut hak saya karena hal itu sudah jelas dalam konstitusi kita jika Negara melindungi warga negaranya yang memiliki," tegas Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas