Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD: Kota Depok Darurat Begal

Untuk itu, Fraksi Golkar DPRD Depok, menetapkan saat ini bahwa Kota Depok berstatus Darurat Begal.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPRD: Kota Depok Darurat Begal
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Babai Suhaimi, mengatakan maraknya aksi begal motor di Kota Depok saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Aksi begal motor sudah beberapa kali menghilangkan nyawa orang. Bahkan kata Babai, modus baru aksi begal kembali muncul yakni dengan jebakan tali pancing membentuk jaring.

Karenanya, kata Babai, Fraksi Golkar DPRD Depok, sudah sepakat bahwa maraknya begal motor di Kota Depok masuk dalam kategori bencana.

Untuk itu, Fraksi Golkar DPRD Depok, menetapkan saat ini bahwa Kota Depok berstatus Darurat Begal.

"Aksi begal sudah masuk dalam kategori bencana. Kami di fraksi menyatakan bahwa Kota Depok sudah berstatus Darurat Begal," kata Babai kepada Warta Kota, Kamis (12/2/2015).

Menurut Babai, aksi begal yang makin tak tertangani di Depok ini, seharusnya sudah dapat diminimalisir jika eksekusi dan tindakan dari Pemerintah Kota Depok maupun Kepolisian dilakukan dengan cepat dan terkoodinasi baik.

Diantaranya kata Babai dengan penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) serta pemasangan CCTV.

Berita Rekomendasi

"Sebab dari hasil analisa kepolisan pemicu terjadinya begal motor ini adalah karena minimnya penerangan. Seperti kasus begal yang menggunakan modus tali benang. Ini kan dipasang di tempat yang memang gelap, sehingga sulit dilihat korban," kata Babai.

Karenanya menurut Babai pemasangan lampu PJU dan CCTV harus segera dilakukan dan dieksekusi.

"Secepatnya itu harus dilakukan Pemkot Depok. Sebab anggarannya sudah ada termasuk biaya tak terduga yang bisa digunakan kapanpun jika dalam kategori bencana seperti begal motor sekarang ini," kata Babai yang juga menjabat Anggota Komisi C DPRD Depok ini.

Babai mengatakan angggaran untuk PJU di Kota Depok sudah dianggarkan pada tahun 2014 dan termasuk dalam APBD 2015. "Cara meminimalisir begal ialah dengan menggunakan anggaran itu," kata dia.

Menurutnya tindakan pembangunan dan pengembangan infrastruktur kota Depok dengan anggaran pemerintah daerah yang ada, seharusnya dilakukan cepat sebagai bentuk tindak lanjut aksi kejahatan begal motor ini.

Babai berharap Pemerintah Kota Depok dapat segera melakukan eksekusi untuk meminimalisir ruang gerak aksi begal ini.

"Sebab yang dilakukan Polresta Depok dengan patroli rutin dan tim khusus yang dibentuk sudah cukup baik. Walau harus lebih terkoordinasi dengan Pemkot Depok," kata Babai.

Menurut Babai, pihaknya juga meminta Pemkot Depok menambah jumlah pos pemantau dan patroli di beberapa titik.

"Ini harus ada sinergi yang baik dan kongkrit antara pemerintah dan institusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian, agar aksi begal motor ini tidak terjadi kembali," kata Babai.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas