Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Ditembak

Pemilik rumah diminta waspada, sebab kembali terjadi pencurian rumah kosong.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Ditembak
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilik rumah diminta waspada, sebab kembali terjadi pencurian rumah kosong. Bahkan pelaku nekat melakukan tindak kekerasan apabila tertangkap saat beraksi.

Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong diringkus tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Kedua tersangka adalah IR dan RD. Mereka ditembak di kaki karena sempat melawan.

IR merupakan 'kapten' kelompok, ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok pada 6 Februari 2015 dan RD diciduk di rumahnya di Sukmajaya, Cilodong, Kota Depok pada hari yang sama.

“Pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kosong atau rumah yang ditinggal penghuni. Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan saat melakukan pencurian,” tutur Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2015).

Dalam melakukan aksinya, menurut Heru, pelaku menggunakan modus lama. Para pelaku berpura-pura mau bertamu ke rumah sasaran, sebelum akhirnya melakukan aksi pencurian. Ini dilakukan untuk memastikan apakah di tempat itu ada orang.

Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu menyisir pemukiman penduduk untuk mencari rumah sasaran. Target pelaku merupakan rumah-rumah kosong yang ditinggal pergi pemilik rumahnya. Para tersangka memiliki peran masing-masing.

“IR sebagai kapten. Dia mengetuk pintu pagar rumah dulu, pura-pura tanya alamat dan mengucapkan salam memastikan rumah sasaran dalam keadaan kosong atau ada penghuninya. Kalau tidak ada jawaban mereka akan masuk ke rumah korban,” ujar Heru Pranoto.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menjelaskan setelah dipastikan rumah tersebut kosong, para tersangka akan masuk ke dalam rumah merusak kunci pagar menggunakan linggis.

Selanjutnya setelah berhasil masuk, mereka menguras harta benda milik korban yang ditinggal di dalam rumah. Umumnya, para tersangka menyasar rumah-rumah mewah. Mereka mensurvei lokasi sasaran berkali-kali untuk mengetahui kebiasaan penghuni rumah yang menjadi sasaran.

“Rumah mewah atau rumah yang kira-kira ada barang berharga di rumahnya itu yang menjadi sasaran. Kalau kebetulan ternyata di rumah tersebut ada orangnya, mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya,” ujar Didik.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di rumah kosong. Aksi terakhir di Perumahan Bougenvile Blok B3 No 8 RT 02/05 Jatibening, Pondokgede, Bekasi pada tanggal 5 Februari 2015.

Di rumah tersebut, para pelaku mengambil barang, seperti perhiasan emas, jam tangan, mobil, handphone, power suply organ dan tatakan organ serta Nintendo DS. Setelah satu hari buron, para pelaku ditangkap keesokan harinya.

Mereka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP. Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yakni ML dan DD.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas