Anggota Yanma Mabes Polri Aniaya Satpam RS Fatmawati
Briptu Rizky Maulana Ishaq, diduga menganiaya dua petugas satuan pengamanan Rumah Sakit Fatmawati, Yudi Setiabudi dan Abdullah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, Briptu Rizky Maulana Ishaq, diduga menganiaya dua petugas satuan pengamanan Rumah Sakit Fatmawati, Yudi Setiabudi dan Abdullah.
Peristiwa penganiayaan terjadi di selasar Ruang Teratai mengarah ke ruang duka, Kamis (12/2/2015) sekira pukul 23.30 WIB. Rizky dan keluarganya mendatangi ruang duka untuk melihat keluarganya yang meninggal dunia.
Saat itu keluarga hendak meminjam kursi roda untuk salah satu anggota keluarga yang telah lanjut usia. Yudi mempersilakan Rizky meminjam kursi roda dengan syarat meninggalkan kartu identitas. Namun, Briptu Rizky malah memukul wajah Yudi.
Kepala Keamanan RS Fatmawati, Suharto (43) mengatakan Briptu Rizky bertindak kasar saat diminta menyerahkan KTP. Padahal, ini merupakan persyaratan apabila setiap orang yang hendak meminjam properti rumah sakit harus meninggalkan kartu identitas.
"Anggota polisi itu mengatakan memangnya saya maling. Kemudian, mencekik leher dan memukul Yudi di bagian bibir hingga memar. Padahal penyerahan kartu identitas itu prosedural rumah sakit dan harus ditaati siapapun," ujar Suharto, Jumat (13/2/2015).
Melihat rekannya mendapat penganiayaan, satpam lainnya yang berada di lokasi, Abdullah (20) mencoba melerai. Tapi Abdullah juga dianiaya Rizky. "Dia dipukul pakai gagang senjata api, kepalanya bocor sama pipinya memar," tuturnya.
Setelah kejadian itu, Abdullah dan Yudi Setiabudi mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati dan belum bisa ditemui untuk memberikan informasi. "Kami langsung membawa ke IGD. Sejak semalam untuk dapat perawatan," tambah Suharto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.