Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembunuh Karyawati Bank di Kamar Kos Adalah Tetangganya

"Saat ini pelaku sudah tertangkap di rumah indekosnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Martinus, Senin siang, di Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pembunuh Karyawati Bank di Kamar Kos Adalah Tetangganya
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap pencuri dan pembunuh, karyawati sebuah bank, di sebuah kamar kos di Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015). Pelaku ternyata tetangga perempuan berusia 26 tahun itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelaku bernama Afdila Riski alias UU (22). Ia merupakan tetangga S yang bekerja sebagai tukang foto kopi di sekitar lingkungan tersebut.

"Saat ini pelaku sudah tertangkap di rumah indekosnya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Martinus, Senin siang, di Jakarta.

Kejadian tersebut diketahui ketika MN (42), seorang tetangga S, mendengar suara gaduh dari lantai 2 rumah. Kemudian, MN mengecek ke atap rumah sebelah dan melihat kaki S dalam posisi terikat.

MN pun segera menghampiri rumah tersebut dan melihat S sudah dalam posisi kaki terikat dengan kain hitam dan tidak mengenakan pakaian. Alat vital S terlihat mengeluarkan darah.

MN melaporkan kejadian tersebut pada RA (23) yang merupakan tetangga sebelah kamar S. RA kemudian menelepon Y (57), orangtua S. Saat itu Y tengah berasa di Ciputat. Setelah Y tiba, S sudah meninggal dunia dengan luka lecet di lehernya.

Martinus mengatakan, setelah memeriksa tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapat petunjuk yang mengarah pada UU. Dalam penggerebekan di rumah kos UU, polisi berhasil menangkap UU, yang kemudian mengakui perbuatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari tangan UU polisi juga menyita tas kain berwarna merah muda berisi laptop, tas laptop hitam, kacamata baca berikut tempatnya, satu unit ponsel, kunci pintu kamar S, uang tunai Rp42.000, dan pecahan Rp2.000.(Unoviana Kartika)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas