Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Jakarta Pusat Ringkus Pembunuh Karyawati Bank

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap AR alias UU (21), yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosa seorang karyawati bank.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polres Jakarta Pusat Ringkus Pembunuh Karyawati Bank
net
Ilustrasi pemerkosaan dan pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap AR alias UU (21), yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosa seorang karyawati bank berinisial S (26 tahun).

Kejadian pembunuhan terjadi, Senin (16/2/2015) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelum dibunuh, S memergoki AR sedang mencuri di rumahnya di Jalan Kenari 1 No.15 RT 12/3 Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan mengatakan penangkapan AR tak lama setelah kejadian. Polisi membekuk AR di rumahnya. Ia juga diketahui sebagai tetangga korban. 

"Pelaku AR tetangga korban, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif. Pelaku AR sehari-hari bekerja di tempat fotocopy yang tak jauh dari kediaman korban, pelaku juga ternyata kenal baik dengan keluarga korban," tutur Tatan.

Saat ditemukan tewas, S berada dalam kondisi setengah bugil tanpa celana dalam, kaki terikat kaos hitam, sepray motif kembang ditemukan bercak darah, leher terikat pakai kain pakain motif kembang, dan terdapat luka lecet kemaluan dan mengeluarkan darah.

AR diduga membunuh karena panik setelah S terbangun dari tidurnya, mendengar kegaduhan di rumahnya. "Dari pengakuan sementara saat pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya. Untuk dugaan pemerkosaan, saat ini masih menunggu hasil visum," kata Tatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya AR pernah mencuri barang milik keluarga S, namun keluarga tidak membuat laporan ke polisi. Dugaan sementara, modus AR tega membunuh S, karena pencurian. Namun, polisi masih mendalami kasus pemerkosaan AR terhadap S.

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya tas kain warna ping berisi laptop Lenovo silver, tas laptop warna hitam, kaca mata baca berikut tempatnya, ponsel Samsung berikut charger, kunci pintu kamar korban, dan uang tunai Rp 42.000 pecahan dua ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas