Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembakar Begal Motor Terancam Hukuman

Polda Metro Jaya mengusut kasus main hakim sendiri hingga menimbulkan seorang pembegal motor tewas

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pelaku Pembakar Begal Motor Terancam Hukuman
twitter
Seorang pemuda yang diduga adalah anggota begal motor dikeroyok massa sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup oleh warga sekitar kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (24/2/2015) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polda Metro Jaya mengusut kasus main hakim sendiri hingga menimbulkan seorang pembegal motor tewas di Jalan Masjid Baiturrahim RT 02/RW 03 Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (24/2/2015) dinihari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Martinus Sitompul mengatakan dalam kasus ini pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang melakukan perbuatan tersebut.

“Ini bagian dari penyelidikan. Kita harus mengingatkan dan memberikan sanksi. Pelaku akan diberikan sanksi berupa 359 KUHP,” tutur Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/2/2015).

Menurut Martinus upaya ini dilakukan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. “Kita akan menyelidiki siapa yang melakukan ini. Siapa saja yang bersama-sama melakukan tindakan ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian pada Senin sekira pukul 01:00 WIB, korban yang bernama Wahyu Hidayat, 22 tahun, yang memboncengi Sri Astriani, 20 tahun, mengendarai Honda Beat Nopol B-6878-WHO.

Saat itu korban ingin pulang sehabis membeli makan malam. Dalam perjalanan, korban diikuti dua dua sepeda motor empat orang. Keempat pelaku langsung menghadang korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis samurai.

Kedua korban diperintahkan untuk berhenti, namun samurai tersebut dirampas oleh korban, Sri, hingga salah satu pelaku yang memegang samurai terjatuh. Korban berteriak hingga didengar warga sekitar yang mengepung pelaku.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, pelaku jatuh dilakukan upaya perlawanan oleh dua orang termasuk dari masyarakat yang mengetahui satu tertangkap dan tiga melarikan diri, satu orang tertangkap dilakukan upaya main hakim sendiri dan berakibat tewasnya pelaku.

Keterangan saksi korban, saat dikepung warga, tiga pelaku begal itu berhasil kabur dan satu lagi tak bisa berkutik. Setelah dikeroyok massa, kemudian warga membakar pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas