PKB Anggap Hak Angket Buat Ahok Terlalu Prematur
Hak angket ini arahnya mau kemana kan mesti jelas. Masalahnya belum jelas, prematur
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKB DPRD DKI menilai hak angket yang kini digulirkan DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kisruh APBD DKI terlalu pramatur.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hazbiallah Ilyas menjelaskan arah hak angket yang kini digemboskan sebagian anggota DPRD tidak jelas arahnya.
"Hak angket ini arahnya mau kemana kan mesti jelas. Masalahnya belum jelas, prematur," ucap Hazbiallah Ilyas kepada wartawan di Jakarta Selasa (24/2/2015).
Hingga kini PKB belum menentukan sikap atas hak angket yang digulirkan kepada Ahok. Hingga kini anggotanya pun belum menandatangani persetujuan menggulirkan hak angket meskipun direncanakan akan diparipurnakan Rabu (25/2/2015).
"Kalau ada anggota dewan yang tanda tangan pengajuan hak angket itu hak mereka, kalau sikap partai kami belum," ucapnya.
Hak angket dianggap Hazbi belum perlu digulirkan karena masih ada mekanisme yang harus dilewati diantaranya hak interplasi. Ia lebih setuju DPRD menggunakan hak interpelasi terlebih dahulu sebelum menggunakan hak angket.
"Dengan mendengarkan apa keterangan Gubernur. Nanti bisa dinventarisir apa kesalahannya. Artinya belum perlu hak angket," katanya.