Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Bantah Lapor Korupsi APBD ke KPK karena Diserang Angket DPRD

Ia membantah pelaporan ini karena dirinya kepepet setelah sembilan fraksi DPRD kompak menggulirkan hak angket

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok Bantah Lapor Korupsi APBD ke KPK karena Diserang Angket DPRD
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015). Ahok diskusi dengan Jokowi soal perseteruannya dengan DPRD terkait hak angket. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan realisasi dan penggelembungan (mark-up) anggaran APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012-2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia membantah pelaporan ini karena dirinya kepepet setelah sembilan fraksi DPRD kompak menggulirkan hak angket (penyelidikan) soal APBD 2015 yang bisa berujung penggulingan jabatannya.

"Saya sudah bilang mau melapor (ke KPK) sebelum adanya Angket. Saya sudah bilang akan melaporkan masalah ini tiga minggu lalu waktu di Rapim dan di Kemendagri," ujar Ahok usai membuat laporan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurut Ahok, dirinya baru melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke KPK karena sebelumnya masih melakukan proses pemasukkan data anggaran ke dalam sistem e-budgeting.

"Barang (kasus) ini, sebenarnya sudah mau kami laporkan sejak jamannya(Gubernur) Pak Jokowi. Hanya saat itu buktinya tidak pernah ada. Karena selama ini selalu SKPD yang mengisi. Dengan e-budgeting, maka tidak bisa lagi diisi oleh SKPD. Sekarang ini DPRD yang mengisi, yang membuatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok pun mengatakan sudah siap jika kelak proses angket di DPRD berujung pada pelengseran dirinya selaku Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau saya melanggar undang-undang, yah sudah. Kan sudah ada hak angket, laporin ke MA, ya dipecat. Iya kan? Kan saya sudah siap dipecat," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Kasus dugaan penyalahgunaan APBD DKI bermula saat Ahok bersama jajarannya menemukan sejumlah mata anggaran siluman dalam draft APBD 2015 yang telah disahkan dalam Paripurna DPRD terdapat perbedaan dengan saat kesepakatan DPRD dan Pemprov.

Hal itu diketahui setelah Ahok dan jajarannya melakukan penyisiran dan pembandingan anggaran dengan sistem e-budgeting. Selisihnya mencapai Rp 12 triliun.

Contohnya, ada mata anggaran APBD 2014 untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 4,3 triliun yang tidak direalisasikan. Namun, mata anggaran yang sama kembali dimasukkan ke dalam APBD 2015.

Semisal pada APBD 2014, ada anggaran sebesar Rp 330 miliar untuk pengadaan pemasok daya bebas ganggung atau Uninterruptable Power Supply (UPS) 55 SMAN-SMKN di DKI Jakarta. Satu sekolah diberi anggaran UPS sekitar Rp 6 miliaran.

Setelah ditelusuri, terungkap diduga terjadi penggelembungan harga barang, kebanyakan sekolah tidak pernah mengajukan ke dinas dan mata anggaran pengadaan UPS tersebut kembali dimasukkan ke dalam APBD 2015.


Ahok menduga penyalahgunaan anggaran dan penggelembungan harga pengadaan barang/jasa dalam mata anggaran pada APBD ini sudah terjadi sejak APBD 2012 atau sewaktu Fauzi Bowo masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas