KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Dana Siluman DPRD DKI Rp 12,1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut dana siluman Rp 12,1 triliun di APBD DKI 2015 yang dibuat DPRD DKI.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut dana siluman Rp 12,1 triliun di APBD DKI 2015 yang dibuat DPRD DKI, kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami siap menindaklanjutinya, tentu saja melakukan telaah terlebih dahulu apakah ada unsur pidana korupsinya apa tidak," ujar pelaksana Wakil Ketua KPK Johan Budi SP kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Johan mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk melaporkan dana siluman Rp 12,1 triliun yang dimaksudnya memang masuk dalam APBD DKI 2015 versi DPRD DKI.
Sebelumnya, Ahok membeberkan dana siluman Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI 2015 versi DPRD DKI. Salah satunya anggara yang tak masuk akal berupa pengadaan UPS (alat penyimpan daya) untuk sekolah di DKI sampai Rp 330 miliar.
Karena kesal dengan sikap DPRD DKI yang ngotor dengan anggaran tersebut, Ahok pun buka-bukaan perusahaan pemenang tender pengadaan UPS untuk sekolah di DKI, yang menurut Ahok harganya tak masuk akal.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun membenarkan pengadaan kurang lebih Rp 330 miliar tersebut. Ia mengaku kecolongan pengadaan barang bernilai kontrak Rp 5,8 miliar per unit UPS tersebut bisa lolos.
"Saya sudah dikasih tahu Pak Gubernur (tentang data tersebut). Saya waktu itu kaget anggaran itu bisa masuk. Padahal pas pembahasan tidak ada," kata Lasro saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2015).
Ia menjelaskan, anggaran pengadaan barang tersebut tidak ada dalam pembahasan APBD DKI Jakarta 2014. Tetapi anggaran masuk saat penyusunan APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.
"Anggaran itu masuk pas APBD Perubahan. Anggaran itu terpisah. Adanya di sudin-sudin," kata pria yang kini menjadi Kepala Inspektorat DKI Jakarta tersebut. Lastro mengakui Dinas Pendidikan DKI Jakarta kecolongan.