Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Kakak dan Adik Pencuri Kaca Spion

Sepasang kakak dan adik menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditangkap Kakak dan Adik Pencuri Kaca Spion
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kakak dan adik menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dalam melakukan aksinya mereka menyasar kaca spion mobil mewah dengan disertai ancaman kekerasan berupa menodongkan senjata tajam kepada korban.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya mengatakan tersangka AH alias U (17 tahun) dan SA alias B (25 tahun) berbagi tugas melakukan kejahatan.

"AH mematahkan dan menarik kaca spion mobil dengan menggunakan tangan kosong. SA menahan pintu mobil saat adiknya beraksi. Dia juga menodongkan senjata tajam ke arah korban," tutur Arsya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/3/2015).

Para pelaku mencari sasaran mobil yang sedang berhenti karena terjebak macet atau di lampu merah saat turun hujan. Setelah sasaran aksi pencurian telah ditentukan, para pelaku kemudian langsung mengambil kaca spion mobil.

Arsya menjelaskan para pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara, salah satunya di jalan raya depan Gedung DPR-MPR RI pada Kamis (26/2/2015) pukul 20.30 WIB

"Akibat perbuatan para tersangka, korban di jalan raya depan Gedung DPR-MPR RI mengalami kerugian berupa satu buah kaca spion sebelah kanan mobil Harier dengan harga sekitar Rp 15 juta," ujar Arsya.

Aparat melakukan pengejaran kepada pelaku, akhirnya AH ditangkap hanya beberapa saat setelah beraksi di jalan raya depan Gedung DPR-MPR RI. Turut diamankan barang bukti berupa satu buah kaca spion sebelah kanan mobil Harier.

BERITA REKOMENDASI

Sementara SA kabur, namun akhirnya ditangkap pada Minggu (1/3/2015) di Pemalang, Jawa Tengah.

Atas perbuatan ini, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas