DPRD Sebut Draft APBD Telah Diserahkan ke Kemendagri
Taufik menambahkan, pihak Kemendagri juga berencana untuk memanggil anggota DPRD
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Taufik menanggapi mediasi yang diberikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait kisruh DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah mempunyai kewajiban sebagai institusi yang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ia mengatakan Kemendagri harus mendengar keterangan dari berbagai pihak.
"Ya kita mau lihat seperti apa dan kemarin kita sudah sampaikan juga bahwa Mendagri harus juga mendengar apa yang kita sampaikan prosedur kemudian proses yang pembahasan APBD,"tegas Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Taufik menambahkan, pihak Kemendagri juga berencana untuk memanggil anggota DPRD pada Kamis (5/3). Namun, Taufik juga menyebutkan pertemuan antara DPRD dengan Kemendagri juga bisa berlangsung hari kni
"Ya sebenarnya besok tapi saya engga tau, tapi katanya hari ini ada undangan untuk Banggar ya saya kira hari ini atau hari apapun. Paling penting adalah DPRD DKI punya APBD ya untuk proses pembangunan ke depan,"ungkap Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menyatakan draft APBD telah diserahkan ke Kemendagri. Ia menyatakan, proses mediasi dilakukan dalam rangka APBD tidak boleh dilakukan lebih jauh oleh Kemendagri.
"'Mesti dipahami oleh teman-teman karena Kemendagri tidak masuk ke ranah politik dan ranah hukum tapi dia masuk ke ranah administrasi pemerintahan,"ucap Taufik.